16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Rapat Pemantapan MTQ Ke-50 Provinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan, SH, memimpin rapat dalam rangka membahas cabang- cabang lomba MTQ di Ruang Pola Utama, Kamis (02/09/2021).

Dalam arahannya, Wabup menyampaikan jika tidak ada halangan, Even keagamaan terbesar di Provinsi Jambi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 3 oktober 2021.

Ditambahkan wabup, penerimaan kafilah hari ke-1 akan dimulai pada tanggal 30 september bertempat di Balai Adat yakni kafilah dari Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo dan Kota Sungai Penuh.

Kemudian pada tanggal 1 oktober, dilanjutkan dengan penerimaan kafilah Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari dan Kota Jambi.

Kemudian untuk kegiatan pembukaan MTQ dilaksanakan di arena utama, Masjid Syaikh Utsman Tungkal, sekaligus pelantikan dewan hakim pada tanggal 3 oktober 2021. Kegiatan teknis lanjut wabup, juga bisa dikoneksikan ke arena utama.

Sementara itu Sekda Agus Sanusi dalam rapat menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan berjalan maupun sesudah pelaksanaan. Sekda juga menegaskan agar semua pihak harus optimis dan bergerak cepat demi suksesnya kabupaten tanjung jabung barat selaku tuan rumah sekaligus sukses dalam kaitannya dengan mekanisme pelaksanaan kegiatan dalam masa pandemi covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten 1 Setda Hidayat menyampaikan data masjid-masjid yang akan dijadikan lokasi perlombaan serta menghimbau agar kepala opd penanggung jawabnya masing- masing agar mencari informasi terkait masjid yang akan digunakan tersebut termasuk sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab OPD masing-masing.

Turut hadir pada rapat, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Para Kepala OPD dan Kepala Bagiam terkait, pihak dari Kantor Kementerian Agama Kuala Tungkal dan Panitia Pelaksana MTQ. (*/Prokopim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 1 =