Ketua KPK Ingatkan Kada di Jambi: Tingkatkan Integritas dan Jangan Bebani Staf dengan Upeti
2 min readJAMBIDAILY POLITIK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk melakukan upaya pencegahan dan tidak korupsi pada proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahannya. Firli mengambil contoh kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.
“Apa yang bisa dilakukan Gubernur dan Bupati supaya tidak korupsi? Tingkatkan integritas para pembantu Bapak dan jangan bebani para pembantu dan staf Bapak dengan upeti,” tegas Firli.
Demikian disampaikan Firli di hadapan 12 kepala daerah meliputi gubernur dan bupati/wali kota beserta jajaran, Dirut PT. Bank Jambi, Perwakilan BPKP, serta Kanwil BPN di wilayah Jambi dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 27 September 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Firli mengingatkan area-area rawan korupsi yang masih kerap terjadi di daerah. Menurutnya, menjadi tugas bupati dan wali kota untuk memperbaiki sistem.
“Karena sistem yang baik akan menutup peluang dan kesempatan untuk korupsi. Jangan membiarkan sistem yang ramah terhadap korupsi,” ujar Firli.
Firli memaparkan setidaknya ada 7 (tujuh) area rawan korupsi yang perlu diwaspadai kepala daerah, yaitu terkait reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan; pengadaan barang dan jasa; pengelolaan filantropi dan sumbangan; refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD; penyelenggaraan bantuan sosial; pemulihan ekonomi nasional; serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi. Dia menyebut ada lima peran penting kepala daerah, yaitu mewujudkan tujuan negara; menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah; menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi; menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha; serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.
“Tujuan nasional tidak bisa terwujud jika masih banyak terjadi korupsi,” ujarnya.
Firli meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah. Dia menyebut ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, yaitu persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka genio ratio.
Itulah sebabnya, kata Firli, kehadiran KPK di Jambi merupakan amanat UU. KPK memiliki tugas selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta eksekusi, juga untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik. (*/)