17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Menteri ESDM Beri Penghargaan Darma Karya Kepada Pegawai SKK Migas

3 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Kiprah pegawai SKK Migas atas pengabdian dan dedikasinya dalam memajukan industri hulu migas kembali mendapatkan apresiasi Pemerintah. Kementerian ESDM memberikan penghargaan Dharma Karya ESDM 2021 kepada Desti Melanti Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas dan Nurwahidi Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) atas jasanya sangat besar di sektor ESDM dan bersifat nasional.

Pemberian penghargaan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di sela Upacara Peringatan Hari Pertambangan, pada Selasa (28/9) yang dilakukan secara online. Desti Melanti mendapat penghargaan atas keberhasilannya dalam menentukan strategi untuk menghadapi tantangan hulu migas melalui “Perbaikan Tata Kelola dan Rumusan Pemberian Stimulus” dalam rangka mendukung target LTP hulu migas 1 juta BOPD dan 12 BCFD di Tahun 2030 serta capaian optimalisasi penerimaan negara dan pengendalian cost recovery Tahun 2020-2021. Sedang Nurwahidi mendapatkan penghargaan atas kinerjanya dalam “Peningkatan produksi migas nasional melalui inovasi pada fasilitas produksi floating production unit (FPU) di lapangan Jangkrik”.

Sekretaris SKK Migas Taslim Z Yunus mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada pekerja akan meningkatkan semangat SKK Migas untuk melakukan inovasi di lapangan dalam melakukan tugas Pengelolaan hulu migas. “Atas nama manajemen SKK Migas mengucapkan selamat kepada Saudara Nurwahidi dan Saudari Desti Melanti atas penghargaan Dharma Karya ESDM 2021. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dan terus memacu untuk memberikan kontribusi dan kinerja yang lebih baik lagi dimasa depan untuk mendukung program dan target yang telah ditetapkan oleh SKK Migas,” katanya.

Taslim menambahkan bahwa penghargaan kepada kedua pegawai SKK Migas telah memberikan kebanggaan pada institusi SKK Migas, dan menunjukkan upaya perbaikan organisasi dan transformasi telah berjalan pada arahnya. “Penghargaan ini menunjukkan upaya SKK Migas mewujudkan diri sebagai organization as center of excellence telah sesuai dengan yang diharapkan. Di tengah tantangan hulu migas yang masih berat disaat pandemi Covid-19 masih belum ada tanda-tanda berakhir. Keberhasilan wujudkan SKK Migas sebagai center of excellence adalah salah satu modal penting untuk mencapai target yang ditetapkan,” tambahnya.

“Kami semakin yakin bahwa upaya transformasi industri hulu migas telah berjalan sesuai yang diharapkan. Semakin kuat dan kompeten sumber daya manusia industri hulu migas, diharapkan akan tercipta semakin banyak inovasi dan terobosan untuk merealisasikan rencana dan strategi long term plan (LTP) 2030”, kata Taslim.

Sebelumnya, pada saat hari peringatan Kemerdekaan Repulik Indonesia ke-76 yang dilakukan pada Agustus 2021 lalu, dua pekerja SKK Migas juga mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Kedua pekerja yang membanggakan tersebut adalah Didik Sasono Setyadi Kepala Divisi Hukum SKK Migas dan Ngatijan Tenaga Ahli Kepala SKK Migas.

Didik mendapat penghargaan atas jasanya yang berhasil menyusun pedoman bagi kegiatan usaha hulu migas untuk memitigasi konflik dengan masyarakat sekitar melalui pendekatan komprehensif, antara lain melalui sosiologi hukum dan antrophologi hukum dengan menekankan pada grass root approach. Dari usulan pendekatan ini diharapkan terciptanya harmonisasi antara kepentingan industri dan masyarakat yang berdampak pada provitabilitas kegiatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sementara Ngatijan mendapat penghargaan karena berhasil memimpin gerakan pengurasan stok minyak di 65 Kontraktor Kontrak Kerja Sama Prpoduksi selama kurun waktu 2017 – 2020 dengan menurunan level minyak dalam tangki, menguras loasing line, tangki/FSO dan sisa stok di FSO habis sewa, sehingga menghasilkan tambahan lifting minyak sebanyak 4,7 juta barel untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor hulu migas.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 − 35 =