Reses Pertama Masa Sidang I, Ketua DPRD Abdullah Tampung Aspirasi Warga 2 Desa
2 min readJAMBIDAILY TANJAB BARAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah, SE mengadakan Reses masa sidang I tahun 2021-2022 di Desa Lubuk Terentang dan Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, guna menyerap aspirasi-aspirasi penduduk setempat demi kemajuan pembangunan.
Reses tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pematang Lumut yang dihadiri oleh, Kepala Desa H. Thamsir bersama stap Desa, Para Kadus dan Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Masyrakat serta Awak Jurnalis.
Saat diwawancara usai reses, Ketua DPRD menjelaskan, pihaknya akan menghimpun hasil-hasil reses anggota DPRD meliputi usulan-usulan pembangunan yang diajukan oleh warga.
“Masyarakat sudah memiliki ruang untuk mengajukan usulan pembangunan tersebut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” tutur H. Abdullah, Kamis (07/10/2021).
“Meskipun sudah diakomodasi dalam dana kelurahan dan dana desa untuk APBD 2021, jika masih ada usulan pembangunan dari masyarakat akan tetap diterima,” tambah Ketua DPRD.
Lanjutnya, adapun usulan-usulan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD Tanjung Jabung Barat antara lain seperti perbaikan saluran air, perbaikan jalan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dalam satu tahun, itu kan ada tiga kali Reses artinya kita turun sambil silahturahmi ke dapil kita untuk mendengarkan langsung dari warga apa yang kira-kira menjadi skala prioritas yang harus kita bangun melalui program yang pernah kita sampai kan kepada warga yaitu melalui Pokir (pokok pikiran) dan hasil Reses ini lah yang akan kita bawa nantinya disaat pembahasan pada APBD Murni 2022,” pungkas nya. (Hmi)