30 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ketua Persit KCK 042 PD II/Swj Hadiri Pelantikan Dekranasda Jambi Secara Virtual

2 min read

Jambi, jambidaily.com – Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Swj Ny.Dewi Zulkifli menghadiri acara pelantikan Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Provinsi Jambi secara Virtual oleh Hj.Wury Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum  Dekranas (Dewan Kerajinan Nasional) bertempat di Rumdis Gubernur Jambi Jl. Raden Pamuk, Beringin, Kec.Jambi Tim., Kota Jambi, Selasa (16/11/2021).

Pelantikan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Ny. Hj. Hesnidar Al Haris SE, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penananda tanganan  naskah pengangkatan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Provinsi Sulawesi Tengah, serta Ketua Dekranasda Kalimantan Selatan secara Virtual.

Ketua Umum Dekranas dalam amanatnya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua Dekranasda yang sudah dilantik Periode 2021-2024, semoga amanah sebagai Ketua Dekranasda dengan baik dan dapat memajukan kelestarian kerajinan daerah masing-masing dengan mengedepankan kearifan lokal daerahnya.

“Selamat dan sukses semoga amanah diberikan bisa bekerja dengan baik agar bisa memajukan kelestarian kerajinan daerahnya,” ungkapnya.

Saya berharap Dekranasda salah satu lokomotif kerajinan agar bisa bersaing dengan produk luar sehingga bisa Ekspor produk ke Manca Negara, hal ini bisa terus kita dorong  untuk produk-produk lokal utamanya mengedepankan  kearifan lokal dalam rangka membuka pasar.

Harapan saya kedepan kepada para pengrajin, pelaku UMKM agar meningkatkan produk-produknya yang  berkualitas dan daya saing yang tangguh agar dengan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mempermudah pemasaran produknya. Peningkatan kontribusi industri kerajinan dalam pembangunan nasional dan daerah serta peningkatan ekspor non migas, khususnya ekspor produk kerajinan, pungkas Ketum Dekranas.

Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama dengan tetap mengedepankan protol kesehatan Covid-19.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50 + = 56