17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakernas Dua Dasawarsa ADPMET

2 min read

JAMBIDAILY BANDUNG – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dua dasawarsa ADPMET 2001-2021 yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat. Kamis (09/12).

Kegiatan yang mengusung tema “Dari Migas ke Energi Terbarukan” ini, dibuka oleh Dewan Pengurus ADPMET yang juga merupakan Wali Kota Tarakan Dr. Khairul M.kes. mewakili Ketua Umum ADPMET H. Mochamad Ridwan Kamil S.T, M.U.D.

Kegiatan rakernas ini juga diikuti oleh Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Dinas, dan Sekda yang merupakan perwakilan dari Anggota Daerah Penghasil Migas dan Pimpinan BUMD Migas Se-Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Hairan, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Tanjab Barat mengapresiasi atas langkah-langkah yang sudah diambil oleh ADPMET. Wabup juga sampaikan Pemkab sangat mendukung program-program ADPMET, dan berharap kedepan agar asosiasi minyak dan gas energi terbarukan ini dapat menghadirkan pihak SKKMIGAS dan K3S agar permasalahan-permasalahan di Daerah juga dapat disalurkan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat mendukung program asosiasi ini, dan kami berharap kedepan asosiasi ini lebih profesional dan dapat menghadirkan migas dan pihak ketiga untuk dapat lebih melaksanakan apa yang menjadi sumbatan atau ganjalan di daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Tanjab Barat sendiri sebagai penghasil migas terbesar di Provinsi Jambi, sampai saat ini mengalami permasalahan terkait informasi hasil migas.

“Penghasil gas seperti Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini penghasil minyak dan gas henoil terbesar di Provinsi Jambi, namun kita tidak mengetahui secara detail berapa hasil per sumur yang hari ini tembus hingga lektingnya keluar dengan DBH yang tertera di 2021,” pungkasnya. (PROKOPIM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 3