16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Maulana Wakili Wali kota Terima Perpamsi Award 2021

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang, kembali mencatat prestasi terbaik di tingkat nasional.  Pemerintah Kota Jambi mendapatkan penghargaan Perpamsi Award 2021, atas kinerja perusahaan milik daerah ini dalam bidang  pelayanan air minum kepada publik.

Penghargaan Perpamsi Award 2021 tersebut di terima  Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM dari  Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia,  di Auditorium Hotel Sunnan Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/12/21).

Dalam agenda dua tahunan yang digelar  Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) itu,  PDAM Tirta Mayang dinilai sukses  memberikan kinerja pelayanan terbaik dibidang air minum untuk kategori PDAM yang melakukan inovasi pembiayaan perbankan maupun lembaga keuangan.

Wawako Maulana dalam acara tersebut didampingi Dirut PDAM Dwike Riantara, S. Sos, M.Si. Hadir pula Walikota Milenial, Gibran Rakabuming, Walikota Solo yang putra Presiden Jokowi, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan lainnya.

“Alhamdulillah PDAM kita untuk kesekian kalinya  mendapatkan penghargaan dari Perpamsi. “Saya apresiasi kinerja seluruh karyawan PDAM, yang telah bekerja keras dan baik sehingga mendapatkan anugerah ini,” kata calon kuat penerus kesuksesan Walikota Sy Fasha ini usai menerima piagam.

Menurutnya, penghargaan Perpamsi bukanlah tujuan. Tapi, ke depan  penghargaan ini akan menambah motivasi seluruh jajaran PDAM Tirta Mayang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air minum. Capaian 100% pelayanan harus segera dikebut,” tandasnya.

Penghargaan yang diterima Pemerintah kota ini membuat para haters di dunia maya terdiam, karena inisiasi Walikota untuk mengembangkan PDAM Tirta Mayang yang selalu diragukan, seolah terjawab dengan penghargaan bergensi dari Perpamsi tersebut. Fasha – Maulana terus bekerja untuk rakyat. (*/SJ)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 − 52 =