16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Menjadi Salah Satu Narasumber FGD Pansus Konflik Lahan di DPRD Prov Jambi

2 min read

Jambi, jambidaily.com – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P.,M.M menghadiri Acara Focus Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan DPRD Prov Jambi dengan Tema, ”Sinergitas Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi”, bertempat di ruang rapat Bangar DPRD Provinsi Jambi Jalan A Yani No.2, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 042/Gapu, Minggu, (19/12/2021), selain Danrem 042/Gapu, turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua DPRD Prov Jambi Edi Purwanto, Prof. Dr. Elita Rahmi, SH., M.Hum dari Unja dan diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, pihak Polda Jambi, Kejati Jambi, akademisi, penggiat lingkungan hidup, mahasiswa dan pihak terkait lainnya.

Selain membahas tentang maksud dan tujuan dilaksanakan FGD, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mencari solusi yang tepat guna menyamakan misi Jambi yang aman dan Zero konflik, khususnya konflik lahan, selain itu mendiskusikan dan memetakan potensi ancaman yang menghambat pembangunan Nasional dan pembangunan Daerah Provinsi Jambi.

Dalam FGD ini juga membahas tentang penanganan Covid-19 yang sudah berjalan, penanganan Karhutlah di Wilayah Provinsi Jambi, penanganan perkara peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainya.

Begitu pula dengan tindakan hukum yang tegas dalam penanganan kasus kegiatan illegal drilling (pengeboran minyak illegal) dan ilegal maining (penambangan illegal), illegal Tapping yang berkaitan erat dengan terjadinya Karhutlah, serta Sengketa tanah/lahan antara perusahaan dengan masyarakat di wilayah Jambi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dari para narasumber mengenai diskusi dan memetakan potensi ancaman yang menghambat pembangunan Nasional dan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Jambi. **

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 20 = 29