15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kementerian Kominfo Respon Usulan Bupati Merangin

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN – Kementerian Kominfo Republik Indonesia, sangat merespon usulan Bupati Merangin H Mashuri, mengurangi zona blankspot jaringan internet di wilayah Kabupaten Merangin, terutama  untuk desa-desa yang berada di kawasan Geopark Merangin.

Hal tersebut tersirat dari pembicaraan Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo M Arief dan Sekretaris Bappeda Merangin Zainal Abidin, dengan Direktur Telekomunikasi di Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Aju Widya Sari, Rabu (26/1).

Pada bincang-bincang santai di ruang kerja Direktur Telekomunikasi Kementerian Kominfo di Jakarta tersebut, Aju Widya Sari juga akan menindaklanjuti usulan itu ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.

‘’Mudah-mudahan nanti apa yang menjadi keinginan kita bisa terwujud. Selanjutnya akan kami kabari lebih lanjut setelah koordinasi dengan BAKTI Kominfo itu kami lakukan,’’ujar Aju Widyasari.

Diakui M Arief, memang Kabupaten Merangin tidak masuk dalam wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dan tidak juga masuk dalam wilayah non 3T. Namun demikian masih ada sebanyak 51 desa dari 205 desa di Merangin yang blankspot.

‘’Kami sangat berharap sekali, Ibu Direktur bisa mengabulkan apa yang kami usulkan. Paling tidak untuk desa-desa di kawasan Geopark Merangin, karena ini untuk kepentingan nasional,’’ujar Kadis Kominfo dibenarkan Sekretaris Bappeda Zainal.

Untuk diketahui Kabupaten Merangin mengusulkan ke Kementerian Kominfo, sebanyak 51 desa, agar bisa teraliri sinyal internet. Sebanyak 20 desa di lima kecamatan, Pangkalan Jambu, Tabir Barat, Jangkat Timur, Jangkat dan Lembah Masurai jadi prioritas.

‘’Kita juga mendesak BAKTI dan Direktur Telekomunikasi Kementerian Kominfo, paling tidak dalam waktu dekat bisa mengabulkan untuk dua desa blank spot di kawasan Geopark Merangin, Desa Air Batu dan Rantau Kermas,’’terang M Arief. (teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 7 =