Lapuanja Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jambi
1 min readJAMBIDAILY PERISTIWA – Dalam rangka sinergitas program P4GN lembaga pemasyarakatan perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan penandatanganan Perjanjian kerja sama dalam bidang Pecegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika.
Hadir dalam kegiatan ini Kalapas perempuan Kelas IIB Jambi, Triana Agustin beserta Kasi Binadik, Kasi Adm Kamtib beserta staf di kantor BNN Provinsi Jambi (17/02/2022).
Perjanjian Kerja Sama ini sudah berjalan sejak tahun 2021, pada tahun ini pendandatanganan PKS dilaksanakan di Aula BNNP Jambi. Pada kesempatan itu pula Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Triana Agustin, A.Md.I.P., SH., MH, menyampaikan “Terima kasih atas kerja sama ini, terutama terkait program rehabilitasi,” Ujarnya.
Rencananya akan dilaksanakan program rehabilitasi di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Kepala BNNP Jambi Drs. Sugeng Suprijanto, SH juga berharap adanya sinergitas yang baik antara BNNP Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dalam pelaksanaan P4GN, “Sejalan dengan tujuan BNN menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba-red),” Katanya.
Pada kesempatan kali ini Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi juga memberikan plakat kepada BNN Provinsi Jambi sebagai ucapan terima kasih dan tanda sinergitas yang terjalin atas Program kerja sama dalam bidang P4GN. (*/)