Mashuri ‘Berang’ Tempat Hiburan Malam Ada yang Beroperasi di Merangin Saat Ramadhan
2 min readJAMBIDAILY BANGKO – Usai melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Nalotantan, Bupati Merangin H Mashuri langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam dalam Kota Bangko, Senin malam (04/4).
Tempat hiburan malam yang disidak bupati itu, mulai dari hotel, panti pijat, salon dan karaoke di kawasan Sungai Ulak Kecamatan Nalotantan. Bupati juga sempat menyidak aktivitas sejumlah kos-kosan dalam Kota Bangko.
Bupati terlihat sangat berang, karena meskipun sudah ada surat edaran bupati nomor 300/157/Pol-PP/PPHD/2022 untuk tutup selama Ramadhan ditempel di pintu Ruko, dalam sidak itu masih ada sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi.
‘’Ini sudah sangat keterlaluan sekali dan saya intruksikan kepada Kasat Satpol PP malam ini juga segara menyegel dan menutup tempat-tempat tidak jelas ini,’’tegas Bupati yang menjebak langsung sejumlah pasangan sedang bermesraan.
Dikatakan bupati kepada pasangan tidak muhrimnya itu, kalau mereka sudah merusak Merangin. Satu persatu para tamu dan yang melayani tamu diminta Kartu Tanda Penduduknya.
‘’Benar yang merusak Merangin ini orang-orang dari luar. Mereka telah mengotori Merangin dengan perbuatan maksiat di Bulan Puasa Ramadhan. Dimana disaat umat Muslim sedang sibuk beribadah, mereka maksiat di daerah kita,’’tegas Bupati.
Setidaknya ada sekitar enam orang yang diamankan pada sidak tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Merangin untuk di data dan dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan pembinaan.(teguh/kominfo)