Wabup Tanjabtim Ikuti Sosialisasi Perpres 87 Tentang Saber Pungli
2 min readMUARASABAK – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Robby Nahliyansyah, SH mengikuti jalannya acara Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, (24/05/22).
Saat mengikuti Sosialisasi tersebut Wakil Bupati duduk bersebelahan dengan Kapolres Tanjab Timur dan Kajari Tanjab Timur, Wakil Bupati sangat merespon digelarnya sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang dilakukan Satgas Saber Pungli Pusat tersebut, acara dibuka Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto.
“Pemkab Tanjabtim sangat mengapresiasi sekali dilakukannya sosialisasi Perpres nomor 87 ini, kita semua berharap satgas Saber Pungli di setiap daerahnya akan terus bergerak memberantas pungli,” katanya.
Turut hadir pada acara itu, Gubernur Jambi H. Al Haris, Sekda Propinsi Jambi H. Sudirman, SH.MH, unsur Forkopimda Propinsi Jambi dan para Bupati/Wakil Bupati / Wali Kota se- Provinsi Jambi atau yang mewakili bersama unsur Forkopimda daerah.
Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto mengatakan, pada pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan lima program kerja prioritas lima tahun kedepan.
Kelima program itu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk regulasi, penyederhanaan biokrasi dan transformasi ekonomi.
“Presiden menegaskan mindset birokrasi harus diubah, sehingga kecepatan melayani fan kecepatan memberikan izin menjadi kunci reformasi birokrasi,” ujar Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto.
Begitu juga lanjutnya, dengan reformasi hukum, meliputi tiga pilar utama, memetakan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga hukum dan penegak hukum agar tercipta profesionalitas para penegak hukum dan pembangunan budaya hukum guna menciptakan budaya hukum yang kuat.
“Dalam perspektif tindak pidana korupsi terang Kasatgas Saber Pungli, dinyatakan bahwa pungutan liar sebuah perbuatan yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, dampak pungli mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi menghambat pembangunan nasional,” kata Kasatgas.
Di akhir pengarahannya, Kasatgas Saber Pungli menyerahkan plakat satgas Saber Pungli Pusat kepada Gubernur Jambi H. Al Haris, sebagai simbol komitmen dala. Pemberantasan tindak pidana korupsi itu sendiri. ( Hendri Rosta)