PT KPI RU Dumai Sukses Terima Dua Penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI Atas Program K3 dan Penanggulangan Covid-19
3 min readJAMBIDAILY DUMAI – Berkat keberhasilan dalam menjalankan program terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai berhasil raih dua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan pertama adalah Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) atas prestasi dalam program K3 sehingga mencapai 64.995.832 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak 01 Oktober 2013 hingga 31 Desember 2021. Sedangkan penghargaan kedua adalah penghargaan kategori PLATINUM atas keberhasilan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja.
Area Manager Communication, Relations, & CSR RU II, Nurhidayanto, mengatakan bahwa raihan penghargaan ini berkat peran serta semua pihak, mulai dari pekerja hingga top management yang terus mengindahkan aspek safety dalam setiap pekerjaan.
“Raihan 64 juta lebih jam kerja aman di PT KPI RU Dumai ini tidak lepas dari kedisiplinan yang ditunjukkan setiap pekerja dalam membudayakan HSSE di setiap pekerjaan melalui penerapan HSSE Golden Rules dan Corporate Life Saving Rules (CLSR),” ujar Nurhidayanto.
Nurhidayanto menambahkan bahwa tiga prinsip dasar di dalam HSSE Golden Rules adalah Patuh, Intervensi, dan Peduli. Anda dan saya patuh pada kebijakan, peraturan dan prosedur HSSE. Anda dan saya mengintervensi dan dapat menghentikan pekerjaan bila melihat tindakan atau kondisi tidak aman dan menyalahi aturan. Anda dan saya peduli pada setiap orang di sekitar kita.
Sedangkan Corporate Life Saving Rules (CLSR) adalah area atau jenis pekerjaan yang secara statistik berpotensi (contributory factor) terjadinya fatality incident, dan harus dilakukan upaya pengendalian risiko untuk mengurangi potensi terjadinya fatality incident, sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara aman dan di lingkungan kerja yang aman. CLSR Pertamina terdiri dari 12 elemen, yaitu Safe Zone Position, Permit to Work, Tool & Equipment, Asset & Integrity, Isolation, Confined Space, Fit to Work, Lifting Operation, Personal Floatation Devices, Working at Height, System Override, dan Safety Driving.
“Untuk penghargaan atas keberhasilan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja merupakan penghargaan kedua yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh PT KPI RU Dumai, setelah tahun 2021 juga meraih penghargaan yang sama dengan kategori PLATINUM,” sambung Nurhidayanto.
Lanjutnya, “Program pencegahan dan penganggulangan Covid-19 di tempat kerja, yang dijalankan PT KPI RU Dumai selama ini dinilai baik dan dianggap berhasil oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI”. Program tersebut melingkupi monitoring dan tracking harian penyebaran Covid-19, pengecekan readiness sarana dan fasilitas medis termasuk penyediaan rumah karantina, kamar isolasi rawat inap, kamar ICU hingga rumah sakit rujukan, serta pengecekan readiness terhadap ketersediaan alat kesehatan dan tracing seperti rapid antigen, PCR test, genose, dan tabung oksigen.
Selain itu, disusun pula alur penanganan pasien Covid-19, program pencegahan seperti pemberlakuan Work From Home (WFH), pembatasan akses keluar masuk Rumah Dinas Perusahaan (RDP), sosialisasi, tracing rutin setiap 2 minggu sekali, disinfektan ruang kerja dan RDP, dan pulse check oleh tim Covid Ranger, serta penyusunan rencana cadangan (contingency plan) berdasarkan situasi penanganan Covid-19 yang terjadi.
“Kesemua rencana penanggulangan Covid-19 tersebut disusun secara holistik dan diterapkan dengan penuh disiplin untuk memastikan PT KPI RU Dumai dapat menanggulangi Covid-19 di tempat kerja dengan baik sehingga tidak sampai mengganggu operasional perusahaan,” ujar Nurhidayanto.
Kedua penghargaan yang diterima PT KPI RU Dumai ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, dan diserahkan langsung oleh Guberunur Riau, Syamsuar, di Ballroom Hotel Prime Park Pekanbaru, Selasa (23/08)
Syamsuar berharap, kedepannya penghargaan yang sama dapat diperoleh oleh badan usaha ataupun perusahaan lainnya. Sehingga setiap tahun penerima penghargaan K3 semakin meningkat di Provinsi Riau. “Agar tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat dan dijauhkan dari segala macam bentuk kecelakaan kerja,” tutupnya.