16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Anwar Sadat Tinjau Langsung Pendistribusian Subsidi BBM dan Bansos Sembako

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag tinjau langsung pelaksanaan pendistribusian subsidi BBM dan Bansos Sembako yang diserahkan kepada warga di kantor Pos Tungjkal Ilir, Kamis (08/9/22).

Bantuan ini merupakan pengalihan subsidi BBM bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Diwawancarai disela-sela pelaksanaan penyerahan bantuan, Bupati Anwar Sadat didampingi Kepala Dinas Sosial Sarifudin mengatakan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 13.867 keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerima karena dampak kenaikan BBM ini, sehingga tidak terjadi gejolak dalam masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar Bupati

Sementara itu, Kadis Sosial Sarifudin menjelaskan bahwa Bansos subsidi BBM ini akan diberikan selama 4 bulan dengan besaran Rp. 150.000,-/bulan dan dibagi dalam 2 tahap.

Tahap 1 disalurkan mulai tanggal 8-14 september 2022, dan tahap 2 akan disalurkan pada awal Desember 2022.

“Untuk tahap 1 ini akan disalurkan bersamaan dengan Bansos Sembako senilai Rp. 200.000,- jadi total keseluruhan yang akan diterima oleh KPM sebesar Rp. 500.000,-.” Ucapnya.

Adapun tempat pembayaran dan jumlah KPM sebagai berikut:

1. Kantor Pos Tungkal Ilir : 9.058 KPM

2. Kantor Pos Merlung : 1.342 KPM

3. Kantor Pos Pelabuhan Dagang : 1.081 KPM

4. Kantor Pos WKS : 795 KPM

5. Kantor Pos Pematang Lumut : 1.411 KPM

Total keseluruhan alokasi keluarga penerima manfaat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 13.687 KPM.

Turut mendampingi Bupati saat peninjauan ini, Kadis Sosial beserta jajaran, Kepala Kantor Pos Tungkal Ilir, dan Kapolsek Tungkal Ilir.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 4 =