24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tegas! Pemkot Jambi Akan Bongkar Reklame Bando yang Tidak Berizin

2 min read

Ilustrasi/https://mediamove.id/

JAMBIDAILY HUKUM – Pemerintah kota (Pemkot) Jambi akan bongkar reklame Bando yang tidak berizin, sebagaimana surat yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tertanggal 19 September 2022, Nomor: PM.05.01/494/DPMPTSP/2022.

Hal itu didasarkan, salah satunya hasil rapat koordinasi Tim Koordinasi, Supervisi, monitoring serta Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada 16 September 2022.

Tertuang di dalam surat yang tertanda tangan, Fahmi,SP kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bahwa pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan serta dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan kota terhadap pemasangan reklame khususnya bando harus sesuai dengan estetika, serasi dengan lingkungan dan perkembangan kota, maka diperlukan penataan terhadap bangunan reklame.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini diperintahkan kepada pelaku usaha yang memiliki bangunan reklame dalam bentuk bando untuk dapat segera dilakukan pembongkaran,” Tegas dari isi surat tersebut.

Pembongkaran bangunan reklame dalam bentuk bando dilaksanakan paling lambat pada minggu ke-3 bulan September 2022, apabila bangunan tersebut tidak dibongkar, maka bangunan akan dilakukan pembongkaran oleh Tim terpadu Pemerintah kota Jambi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Surat yang diterima jambidaily.com (Senin, 19/09/2022) ditujukan kepada:

Sebelumnya Wali Kota Jambi, Syarif Fasha sebagaimana dilansir jambiupdate.co (Sabtu, 17/09/2022) memberikan instruksi tegas kepada jajarannya, bahkan jika tidak ada tindakan akan dilakukan evaluasi terhadap pejabat terkait

“Saya instruksikan kepada BPRD, DPMPTSP, Dinas PU, Perkim dan Satpol PP untuk segera memotong reklame yang tidak memiliki perizinan. Kita harus komitmen dan konsisten dalam menegakkan aturan, apabila dalam waktu dekat ini belum ada aksi dari para OPD terkait, maka saya akan pimpin langsung memotong reklame tersebut. Pejabat terkait akan saya evaluasi semua,” Tegasnya. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 32 = 41