17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Ajak ASN dan Masyarakat Cintai Batik Jambi

3 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH Mengajak ASN dan  seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk  mencintai batik, khususnya Batik Jambi. Semakin memasifkan dan memasyarakatkan penggunaan Batik Jambi, sudah  turut mendukung peningkatan perekonomian daerah, yakni Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama para perajin Batik Jambi. Ajakan tersebut disampaikanya saat Penutupan Pameran UMKM dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi, bertempat di samping Pendopo Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu, (02/10/2022).

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia dan Perangkat Daerah, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, seluruh peserta pameran dan semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka ikut membudayakan Gerakan Cinta Batik Jambi,” ucap Sekda.

Sekda mengemukakan  bahwa event yang diselenggarakan ini berkerja sama dan bersinergi dengan semua pihak terkait. “Kita melaksanakan event ini, yang dimulai dengan Parade Batik Jambi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang ditargetkan masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Ini bisa dilaksanakan karena adanya kebersamaan dan sinergi Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang diselenggarakan bersamaan dengan momen Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2022,” ungkap Sekda.

“Parade Batik dan Pameran UMKM yang dilaksanakan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mempopulerkan batik, khususnya Batik Jambi dan melestarikan budaya nasional Indonesia dan budaya daerah Jambi,” Sambung Sekda.

Sekda menjelaskan, penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), organ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak dibidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, pada 2 Oktober 2009. “Batik Indonesia resmi diakui oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda pada sidang UNESCO di Abu Dhabi,” jelas Sekda.

“Ditetapkannya batik oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, merupakan kebanggan tersendiri bagi Indonesia, yakni pengakuan terhadap budaya Indonesia,  yang sarat dengan values (nilai-nilai). Pengakuan UNESCO tersebut selanjutnya berdampak sangat besar terhadap peningkatan perekonomian, terutama ekonomi kerakyatan (Usaha Kecil dan Menengah/UKM) yang bergerak dalam usaha batik,” lanjut Sekda.

Sekda juga menambahkan bahwa Gerakan Cinta Batik Jambi dan Pameran UMKM ini juga selaras dengan program yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat, yakni Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berimplikasi terhadap upaya yang lebih intens lagi dalam menumbuh kembangkan produk dalam negeri, mulai dari produksi, pengemasan, promosi, dan pemasaran. “P3DN ini selanjutnya akan menghasilkan multiplier effect (efek berlipat ganda) terhadap pemanfaatan komponen dalam negeri, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” pungkas Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Hamdan,SH. M.S.i menyampaikan, dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi tahun 2022 dengan tujuan mendukung Provinsi Jambi  mengembangkan ekonomi berbangkit potensi daerah dan mempromosikan produk unggulan UMKM, hingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan meningkatkan produksi hingga bisa bersaing di pasar global. (Sapra Wintani, Foto/Vidio : Ardi Susianto)

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 87 = 92