24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkot Jambi Respon “Geng Motor” Wali Kota Tetapkan Status Darurat Sosial

1 min read

Fasha dikegiatan berbeda/Dok.Video Humas Kota Jambi/tangkapan layar

JAMBIDAILY HUKUM – Berdasarkan surat keputusan nomor 356 tahun 2022 tertanggal 26 September 2022 tertandatangani Wali Kota Jambi Syarif Fasha, ditetapkan status Darurat sosial terhadap aktivitas/keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di kota Jambi.

Hal itu bentuk respon cepat pemerintah kota (Pemkot) Jambi karena aksi meresahkan beberapa kelompok remaja bermotor di kota Jambi akhir-akhir ini.

“Perlu penetapan Kondisi Darurat Sosial agar penanganannya lebih maksimal oleh instasi aparat yang berwenang,” ujar A Ridwan dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kadis Kominfo kota Jambi, Abu Bakar, Selasa (4/10/2022) malam.

Keputusan tersebut merujuk dari hasil rapat dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (kapolresta) Jambi beserta jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dipimpin oleh Wali kota Jambi di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi tanggal 26 september 2022.

Dan berlaku mulai dari ditetapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan, sampai berakhirnya kondisi darurat sosial.

 

Berikut Isi Suratnya:

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75 − 69 =