16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dua Kepala OPD Merangin Ikuti Diklat PIM II di Bali

2 min read

JAMBIDAILY BANGKO – Dua orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, mengikuti Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat II angkatan XXIX yang dihelat di Provinsi Bali.

Kedua pejabat itu, Ferdi Firdaus Ansori, S.Sos. ME kepala Badan Kepegawan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin dan Andre Fransusman,S.STP Kepala Dinas Pemberdataan Masyarakat Desa (PMD) Merangin.

‘’Awalnya ada sejumlah pejabat disiapkan mengikuti diklat ini, namun sesuai intruksi bapak bupati mereka untuk bersabar, sehingga baru dua orang,’’ujar Joni Setiawan, SH Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Merangin, Kamis (13/10).

Kedua pejabat itu lanjut Joni, akan mengikuti diklatpim II selama empat bulan, dimulai dari bulan September 2022 hingga selesai bulan Desember 2022, dengan sistem pembelajaran on campus dan off campus.

‘’Mereka tidak disana terus, ada waktu off yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap kembali menjalankan tugas di kantornya masing-masing,’’terang Joni, dibenarkan Ivan kabid lainnya.

Diakui Joni, masih banyak pimpinan OPD yang belum mengikuti Diklatpim II dan pejabat eselon III yang belum mengikuti Diklatpin III, semestinya diklat itu setiap tahun dilakukan, tapi karena keterbatasan anggaran jadi tertunda.

‘’Mengikuti diklat ini merupakan aturan, kita upayakan dengan sistem bertahap agar semua pejabat bisa mengikuti diklatpim II dan III sesuai dengan aturan ASN yang berlaku,’’jelas Joni.

Kedua pejabat itu lanjut Joni, pada Rabu (12/10) sudah melaksanakan seminar PKN TK II angkatan XXIX, dengan rancangan proyek perubahan Pengelola sistem layanan kepegawaian terintegrasi (Pesilat Merangin) dan Pengembangan potensi desa (Pentas desa).

Pengujinya kedua pejabat tersebut, Sekda Provinsi Bali Drs Dewa Made Indra, M.Si, Pembimbing Ny Ida Ayu Raisri Dewi MH M Si dan Mentor pengganti Sekda Kabupaten Merangin Ir Fajarman, M.Sc. (teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

92 − = 85