18 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, perusahaan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi wajib mematuhi peraturan yang sudah ada, agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pengangkutan batubara. Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Sosialisasi dan Diskusi Penataan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Jum’at (21/10/2022).

“Perusahaan batubara wajib patuhi aturan yang telah kita sepakati bersama agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan umum yang menyebabkan keresahan masyarakat Jambi. Saya mengabsen perusahaan satu persatu, ternyata masih ada beberapa perusahaan yang tak mengindahkan undangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, yang tidak datang nanti akan kita surati dan beri peringatan karena ini adalah komitmen kita bersama untuk menyelesaikan permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, penyelenggaraan sosialisasi dan diskusi ini merupakan salah satu upaya bersama untuk mengatasi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi akhir-akhir ini, yaitu kemacetan tinggi karena transportasi angkutan batubara di ruas jalan umum.

“Pemerintah Provinsi Jambi sudah sangat sering menerima keluhan dari masyarakat tentang kemacetan, baik dari masyarakat pengguna jalan jalan umum maupun dari masyarakat yang berdomisili di sekitar jalan umum yang sering terjadi kemacetan transportasi angkutan batubara,” tutur Al Haris.

“Kita memahami bahwa pertambangan batubara dengan segala mata rantai bisnis yang berkaitan dengan tembang batubara, termasuk usaha transportasi angkutan batubara membuka lapangan kerja yang begitu banyak, selain tentunya pendapatan bagi negara yang harus diatur dengan tujuan kemakmuran bagi masyarakat, sehingga kita akan mengaturnya dengan sedemikian rupa,” sambung Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris mendorong agar para pengusaha mulai untuk menggunakan jalur sungai sebagai sarana transportasi angkutan batubara kedepannya, mungkin tidak langsung semuanya tetapi bisa memulai dari separuhnya pengangkutan batubara melalui jalur sungai. “Insya Allah dalam minggu ini akan ada 3 (tiga) perusahaan besar yang akan datang untuk memaparkan kegiatan pengerukan sungai Batanghari, selanjutnya dari hasil ekspose dari mereka bisa kita ketahui perusahaan mana yang benar benar serius melakukan kegiatan pengerukan ini,” tutup Al Haris. (Sapra Wintani/edit: Richi, foto: Agus Supriyanto, video: Ardi Susianto dan Erit)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83 − = 75