26 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Berbagi Ilmu Agama, Satgas TMMD Ke-115 Ajari Anak Mengaji di Rumah OrangTua Asuh

2 min read

BATANGHARI, jambidaily.co.id – Satgas TMMD 115 Kodim 0415 Jambi ajari anak-anak Desa Kembang Seri Baru mengaji, bertempat di salah satu rumah orang tua asuh, Sabtu (29/10/2022) kemarin.

Meski dalam keadaan lelah setelah seharian bekerja, namun Satgas TMMD itu rela menyempatkan dirinya untuk mengaji bersama dan mengajari anak-anak Desa Kembang Seri Baru itu.

Sebanyak 4 orang anak-anak itu diajari mengaji sehabis menunaikan shalat maghrib. Dari pembacaan tajwid hinga panjang pendek bacaan ayat suci Al -Quran diajari Satgas TMMD 115 Kodim 0415 Jambi.

Salah seorang Satgas TMMD, Prada Doni, mengatakan, sejak awal memasuki Desa Kembang Seri Baru pihaknya langsung mengajar anak-anak di Desa Kembang Seri Baru itu, khususnya di rumah orang tua asuh.

“Kebetelun di rumah orang tua asuh kami sebanyak 4 orang, dan mereka sudah kami anggap adik sendiri. Setiap sholat magrib kami mengaji bersama,” ujarnya.

Ditambahnya, sejak awal pihaknya menargetkan hingga penutupan TMMD 115 Kodim 0415 Jambi itu, harus khatam Al-Quran.

“Kita Satgas di rumah orang tua asuh ini sebanyak 5 orang, dan kita secara bergantian untuk mencapai target khatam Al-Quran jelang penutupan TMMD,” tegasnya.

Sementara itu, Prada Fadli, mengatakan, pihaknya mendapatkan ilmu untuk membaca Al-Quran itu sedari kecil dan kembali di asa mulai dari pendidikan setelah lulus dari TNI-AD.

“Alhamdulillah kita semua mendapatkan ilmu saat pendidikan. Bahkan di markas besar pun kita rutin untuk mengaji bersama,”paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam mengaji bersama itu, rata-rata anak-anak di Desa Kembang Seri Baru telah memahaminya. Hanya saja pembacaannya masih terdapat kekurangan.

“Alhamdulillah kita sama-sama belajar. Mereka cepat menamgkap, semoga ilmu yang kami berikan ini bermanfaat,” tutupnya. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 − 28 =