Dampingi Kepala Kejati Jambi Bupati Tebo Resmikan Rumah Restorative Justice
1 min readJAMBIDAILY TEBO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, SH didampingi Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom, M. Si meresmikan rumah musyawarah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Tebo di halaman Gedung lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo, Rabu pagi (18/5).
Kajati Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa bentuk restoratif justice menggandeng tokoh adat, tokoh agama guna mengakomodir permasalahan2 kecil yang tidak perlu naik sampai ke proses peradilan karena tidak ada juga manfaatnya.
Sebagai contoh untuk kasus anak, pemakai narkoba dan sebagainya bisa digunakan pendekatan secara disfersip. Kalau setiap permasalahan selalu di pidana maka tidak ada gunanya juga tapi cukup mudarat, ungkap Kejati Jambi ini.
Sementara itu Bupati Tebo H. Sukandar menyambut baik dengan adanya rumah restoratif justice. Ini merupakan tantangan baru bagi Lembaga Adat Melayu Tebo dan masyarakat harus tahu bahwa kita sudah memiliki rumah RJ. Sebab tidak semua permasalahan kecil harus lapor Kepolisian dan Kejaksaan katanya.