Ombudsman Jambi Dorong Tiap Unit Pelayanan Publik Persiapkan Diri Menjadi ZI WBK-WBBM
1 min readJAMBIDAILY HUKUM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menghadiri kegiatan Persiapan Pengajuan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Jambi. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 23 November 2022 di Rumah Kito Hotel, Jambi.
Dalam kegiatan ini juga, Ombudsman Jambi menjadi saksi pada penandatanganan Maklumat Layanan Kantor Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr Sukardi Gau.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, juga menyampaikan kepada seluruh jajaran di Kantor Bahasa agar mengimplementasikan semangat penerapkan ZI-WBK dalam pekerjaan. Terlebih pimpinan di lembaga tersebut telah berkomitmen lewat Maklumat Layanan yang dibuat.
“Jangan hanya tulisan Zona Integritas saja yang dibesarkan di Kantor, tapi harus terwujud dalam bentuk pelayanan,” sebut Saiful.
Selain itu, Saiful juga menyampaikan agar seluruh unit pelayanan publik, khususnya yang berada di wilayah Provinsi Jambi untuk dapat mempersiapkan diri meraih predikat ZI WBK-WBBM. Predikatini menjadi komitmen bagi unit layanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya ZI WBK-WBBM, unit layanan telah menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan prima yang harus dipertanggunggjawabkan,” tutur Saiful. (*/)