Tahan Dolar di RI, Sri Mulyani Janji Gak Bikin Eksportir Rugi
1 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan eksportir tidak akan rugi apabila menempatkan dolar hasil ekspor di dalam negeri.
“Mengenai skema untuk insentifnya selama ini sudah kita berikan kalau dia tetap di Indonesia lebih dari 6 bulan atau sampai 12 bulan itu tadi dari pajak untuk stay di sini,” kata Sri Mulyani dalam kunjungan kerja ke PT. Samsung dan Cikarang Dry Port (CDP), Jumat (27/1/2023).
“Dari BI juga akan melakukan secara kompetitif, sehingga mereka tidak merasa kehilangan opportunity dari dana devisa yang dia miliki juga kita menghormati itu,” jelasnya.
Rencana aturan tersebut akan tertera dalam revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor (DHE).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menambahkan sisi kepatuhan juga akan dibahas lebih lanjut, mengingat banyak eksportir yang selama ini tidak menjalankan ketentuan yang berlaku.
“Kita pelajari untuk kepatuhan di rekening khusus, khususnya untuk yang SDA ada di PP 1/2019 ini sedang kita pelajari apakah PP itu akan kita perbaiki dalam konteks itu udah sesuai arahan bapak presiden selama ini,” papar Febrio pada kesempatan yang sama. (CNBC Indonesia)