16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris: Badan Usaha Pertambangan Siapkan 3,9 Miliar Untuk Perbaikan Jalan

3 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan Badan Usaha Pertambangan Batu bara Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk perbaikan jalan alternatif dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai mengikuti rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban terkait Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batu bara di Jambi, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M.Idris F Sihite secara langsung memimpin rapat bersama tersebut yang pesertanya adalah Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.

“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batu bara Jambi, dimana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.

“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut dimana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Pertambangan Batu bara agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batu bara agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.

“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batu bara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Al Haris.

“Pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama Badan Usaha Pertambangan Batubara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi. Penunjukkan Forum CSR dimana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk mengelola dana komitmen Badan Usaha Pertambangan Batu bara Jambi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala,” lanjut Al Haris.

Al Haris menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.

“Saya mengingatkan kepada Badan Usaha Pertambangan Batu bara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tutup Al Haris. (Maria/edit: Richi, foto dan video: Erit)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − 13 =