15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Perang Lawan Narkoba, Bupati Teken Deklarasi Desa Bersih Bersama BNN Provinsi Jambi

2 min read

JAMBIDAILY BATANGHARI – Dukungan melawan narkoba, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menandatangani deklarasi Desa Bersih narkoba (Bersinar). Penandatanganan deklarasi itu juga diikuti oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP M. Zuhairi.

Usai penandatanganan deklarasi Bersinar, Fadhil menyatakan, deklarasi Bersinar ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kejahatan narkotika terhadap generasi penerus bangsa. Karenanya, ia memasukkan program Desa Bersinar ini dalam program prioritas menuju Batanghari Tangguh.

“Saya mewakili Pemkab Batanghari mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut serta menjaga iklim kondusivitas kehidupan di Bumi Serentak Bak Regam. Semoga dengan adanya program penyuluhan keliling desa/kelurahan tentang bahaya narkotika secara rutin ini dapat membawa manffat bagi kita semua,” katanya saat ditemuia di acara yang digelar di halaman kantor Bupati Batanghari pada Senin (13/02/2023).

Disebutkan Fadhil, dirinya mengharapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, namun dapat menjadi contoh yang positif dan melahirkan prestasi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Kepada tokoh masyakarakat, agama,pemuda di desa atau kelurahan untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah utama, terkait masalah dan hambatan dalam rangka memeranggi bahaya narkoba serta gangguan keamanan,” tegasnya.

Fadhil juga mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Batanghari sangat serius dalam upaya untuk menekan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan adanya peraturan daerah nomor 6 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Lainnya yang disahkan DPRD Batanghari beberapa waktu lalu.

“Hal tersebut juga sudah kita tindak lanjuti menjadi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2021 tentang P4GN,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1