21 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Keren, Motif Batik Karya Kepala Lapuanja dan Warga Binaan Berhasil Raih Sertifikat Hak Cipta

2 min read

JAMBIDAILY SENI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi boleh berbangga hati, karena 4 motif batik tulis kini sudah memiliki hak cipta tertanggal 4 April 2023.

Menariknya salah satu motif buah karya dari Triana Agustin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi. Kalapas tidak hanya motif batik, namun Lagu berjudul  ‘Berteman Sejati’ buah karyanya juga mendapat sertifikat hak cipta.

“Lagu “Berteman sejati” bercerita tentang komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dalam mewujudkan Zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) baik dalam segi pelayanan ke publik maupun pelayanan ke pegawai dan warga binaannya,” Terang Triana Agustin, sebagaimana dikutip jambidaily.com di akun media sosial Lapuanja (Sabtu, 24/12/2022).

Lagu ‘Berteman Sejati’ Karya Triana Agustin Kepala Lapuanja Mendapat Sertifikat Hak Cipta

(Motif PIAN PUAN/Karya Triana Agustin)

4 jenis motif batik yang Lapuanja daftarkan selain Motif Batik Pian Puan (atas Nama Triana Agustin), yaitu Motif Batik Jembatan Angso Duo (Atas nama Ria Rachmawati), Motif Batik Cahaya Resam (Atas nama Wulan Sari Safitri) serta Motif Batik Queen Nanas (Atas nama Imelda).

Sebelumnya juga Lapuanja telah mendaftarkan motif batik Corona hingga kini total 5 motif batik yang telah didaftarkan hak cipta nya oleh Lapuanja.

Mendaftarkan Hak batik tulis dapat memberi perlindungan suatu ciptaan dimana hasil karya yang dihasilkan berpotensi dapat diambil nilai ekonomisnya.

Bilamana ada pihak lain yang ingin menggunakan karya ciptaan yang telah terdaftar atau dagangnya untuk kepentingan tertentu seperti pemasaran, maka pihak tersebut harus lebih dulu meminta izin kepada pencipta.

Dan pencipta pun memiliki otoritas untuk menolak atau menyetujui dengan syarat kerja sama tertentu. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 3