17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mahasiswa di Jambi Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Tidak ‘Ditoleh’ DPRD?

3 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Mahasiswa se-provinsi Jambi yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu” melakukan aksi dengan tuntutan Cabut Undang-Undang Cipta kerja berawal dari simpang empat Bank Indonesia perwakilan Jambi berakhir di depan kantor DPRD Provinsi Jambi (Rabu, 05/04/2023).

Koordinator Umum aksi sekaligus presiden mahasiswa universitas Batanghari (UNBARI) Jambi, Muhammad Muhlisin Yusuf angkat bicara.

“Kami dari aliansi mahasiswa Jambi bersatu Sangat kecewa atas pengesahan sepihak perpu cipta kerja menjadi undang-undang oleh presiden dan DPR RI yang Jelas Didalamnya banyak sekali merugikan rakyat dan buruh seluruh indonesia malah terlihat cenderung berpihak terhadap oligarki,” Katanya.

Aksi penolakan tidak hanya di Jambi tetapi diberbagai daerah pun tersiar kabar adanya penolakan yang sama, seperti halnya yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar demonstrasi menolak Peraturan Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Kamis (6/4/2023).

Bahkan Sebelumnya, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menggelar aksi serupa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/3/023) yang lalu.

Adapapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Jambi bersatu antara lain:

  1. Menuntut presiden dan DPR untuk mencabut uu ciptakerja
  2. Menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang uu cipta kerja secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat
  3. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mengkaji kembali pasal pasal yang bermasalah
  4. Menuntuktdan mendesak independensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat
  5. Meminta Kapolda Jambi untuk memberi sanksi tegas berupa sanksi etik kepada satuan tugas pengamanan aksi UNRAS yang melakukan tindak kekerasan kepada masa aksi”
  6. Kami akan turun aksi kembali sebelum aksi kami direalisasikan
  7. Mengecam tindakan represif anggota kepolisian.

Namun sayangnya aksi yang berlangsung tidak “ditoleh” DPRD provinsi Jambi karena tidak ada satupun yang datang menjumpai mereka

“Dan kami sangat menyayangkan tidak ada satupun perwakilan anggota DPRD provinsi Jambi yang hadir di kantor DPR, yang seharusnya mereka sebagai tempat wadah aspirasi masyarakat. Ini tidak ada satupun anggota DPRD provinsi Jambi, ini patut kita pertanyakan apakah mereka berpihak terhadap kepentingan masyarakat atau malah berpihak kepada kepentingan individu, dan kami dengan tegas akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak didengarkan,” Tegas Muhammad Muhlisin Yusuf.

Belum diketahui jelas, tidak adanya perwakilan dari DPRD menemui aksi dari Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu.

“Dan kami mengutuk keras atas tindakan refresif pihak kepolisian terhadap masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu, dan akan kami laporkan kepada polri dan propam atas tindakan refresif tersebut,” Ungkap Muhammad Muhlisin Yusuf.

Merasa tidak didengarkan aspirasinya, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu melakukan tindakan menyegel gedung DPRD Provinsi Jambi (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 − 26 =