16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kantor Imigrasi Kerinci Gelar Sosialisasi M-Paspor dan Kewajiban Pelaporan Orang Asing

2 min read

JAMBIDAILY SUNGAI PENUH- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci gelar Sosialisasi M-Paspor dan Kewajiban Pelaporan Orang Asing di wilayah Kota Sungai Penuh yang bertempat di Meeting Room Hotel Mahkota Sutis Rabu (31/05/2023)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci (Kakanim Kerinci), Bapak Raden Indra Iskandarsyah,S.H.,M.H., dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penguatan terhadap pihak Hotel/Penginapan terkait pelaporan dan juga penyebaran informasi terkait inovasi dalam pelayanan Paspor yaitu M-Paspor.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Peraturan Keimigrasian tentang Kewajiban Pelaporan Keberadaan Orang Asing oleh Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Rizki Hidayat, S.H.,M.H.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi terkait pelaporan keberadaan orang asing yang menginap atau melakukan pemondokkan di Hotel/Penginapan di Wilayah Kota Sungai Penuh. Pada kegiatan ini juga ada beberapa masukkan dan saran sekaligus menjadi evaluasi terkait output pelaporan sehingga diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelaporan orang asing untuk waktu yang akan datang.” Ujar Rizki Hidayat.

Acara di buka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci (Kakanim Kerinci), Raden Indra Iskandarsyah,S.H.,M.H. yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dihadiri oleh perwakilan PNS Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dan pemilik, pengurus Hotel / Penginapan yang ada di kota Sungai Penuh dan Tokoh masyarakat.

Pada kegiatan sosialisasi M-Paspor juga mendapatkan atensi yang baik dari para peserta kegiatan. pada akhir kegiatan, diberikan juga piagam penghargaan kepada Hotel yang tertib melakukan Pelaporan Keberadaan Orang Asing. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.***

 

Penulis ; Sukatri

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 51 = 57