16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Tentang Nota Pengantar LKPD TA 2022

2 min read

JAMBIDAILY BATANGHARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat Paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari (7/6/2023).

Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP menghadiri Rapat Paripurna di dampingi Ketua DPRD. Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, SE, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari Ilhamuddin, S.Pd.I. dan Sekretaris Dewan.

Rapat Paripurna di hadiri Anggota -anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Batang Hari dan udangan.

Dalam sambutan yang di bacakan Wakil Bupati H. Bakhtiar atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang selama ini telah berperan dan kemitraan yang telah terbangun baik, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat kita Laksanakan dengan baik, lancar dan sukses semua. Semua ini berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami.

Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan bahwa untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022, Kabupaten Batang Hari telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan RI perwakilan Provinsi Jambi. Prestasi yang telah kita raih merupakan implementasi dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas serta kerja berkualitas kita semua rekan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Semoga apa yang telah kita raih bersama saat ini, dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk mempertahankan apa yang telah kita raih bersama dan bahkan lebih di tingkatkan untuk yang akan datang.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85 − = 84