25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bappenas: Angka Indeks Kemerdekaan Pers Tidak Harus Naik

3 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berharap agar angka indeks kemerdekaan pers (IKP) secara nasional bisa mencerminkan kondisi nyata yang ada. Harapan itu diungkapkan oleh Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Astri Kusuma, dalam diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar Dewan Pers di Jakarta pada Senin (12/6/2023).

“Angka IKP tidak harus naik, ditunjukkan saja kondisi realnya seperti apa. Jika IKP menurun, itu tidak apa-apa. Ini seperti indeks demokrasi yang tidak harus selalu naik juga,” kata Astri saat memberi sambutan dalam acara tersebut.

Apabila angka IKP memperlihatkan data yang menurun, ujar Astri, berarti ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Ia meminta semua pihak, termasuk Dewan Pers, tidak perlu menolak atau tidak sepakat jika ternyata angka IKP menurun.

Pada tahun 2022, IKP nasional mencapai 77,88 atau dalam kategori cukup bebas. Angka ini memperlihatkan kenaikan 1,86 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Astri mengutarakan, bagi Bappenas, IKP memang punya posisi yang sangat penting. Hal itu lantaran IKP juga menjadi salah satu data yang dipakai untuk mengukur indeks demokrasi di Indonesia. Menurut dia, IKP tidak hanya memotret ekosistem media dan pers akan tetapi juga memperlihatkan kualitas demokrasi.

Sehubungan dengan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045, ujar Astri, indeks demokrasi Indonesia menjadi indikator. “Sekali lagi kami berharap hasil dari IKP ini akurat dan bisa menunjukkan kondisi realnya. Kalau memang perlu ada perbaikan, ya kita perbaiki bersama-sama,” paparnya.

Dalam acara yang dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dan dihadiri para pakar pers sebagai narasumber serta informan ahli pers tersebut, Ninik menyatakan IKP menjadi salah satu acuan yang bisa digunakan sebagai barometer. Dengan barometer itu bisa dilihat apakah pers nasional sedang baik-baik saja atau sesungguhnya sedang tidak baik-baik saja.

IKP, kata Ninik, merupakan satu temuan penting untuk melihat seberapa kuat kaitan pers terhadap pemberdayaan publik. “Dengan IKP bisa dilihat pula sejauh mana peran pers mendukung pendidikan pada publik, memberikan informasi, serta menyuarakan pandangan publik untuk membangun pers nasional dan independensi pers,” urainya.

“Saya ingin mengutip satu pernyataan sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, saat acara Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, yang menyampaikan salah satu tantangan pers di tingkat global adalah berbagai bentuk intervensi yang dilakukan oleh banyak pihak karena tidak ingin pers itu merdeka. Menurut Guterres, biarkanlah pers itu bekerja apa adanya jangan diganggu-ganggu,” paparnya.

Guterres, ujar Ninik, juga mengingatkan masih adanya pelbagai intimidasi dan kekerasan pada pers. Jika saat ini masih ada berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan yang terjadi, itu bagian yang tidak menginginkan adanya independensi pers dan tidak ingin pers menjadi profesional.

Ninik mengajak semua peserta FGD untuk secara terbuka mengemukakan pendapatnya atas hasil temuan IKP di 34 provinsi. Survei IKP dilaksanakan di 34 provinsi sepanjang 2022 yang dilaksanakan bekerjasama dengan Sucofindo. Tiga kondisi yang disurvei dan terkait dengan IKP adalah lingkungan politik, ekonomi, dan hukum. (*/dewanpers.or.id)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68 + = 69