17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Buka Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

2 min read

JAMBIDAILY – Dalam kunjungannya ke Provinsi Jambi, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, hadir dan membuka langsung kegiatan Workshop Pendampingan Daerah Program Penilaian Penyelenggaraan Pengawasan Publik di Provinsi Jambi. Di kegiatan ini, ia juga memberikan arahan kepada peserta workshop yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan itu Robert mengapresiasi pencapaian yang dilakukan oleh Pemda pada Penilaian Pelayanan Publik 2022 lalu yang rata-rata meraih Zona Hijau. “Hasil penilaian itu sangat fantastis karena mayoritas hijau. Saya yakin ini berangkat dari kesadaran bersama akan pentingnya pelayanan publik,” ujarnya pada 22 Juni 2023 di Aston Hotel, Jambi.

Robert menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena yang diperlukan masyarakat dari pemerintah adalah ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya.

“Seluruh pekerjaan birokratis yang kita lakukan itu hanya untuk keperluan kita saja. Sedangkan yang utama dan dirasakan masyarakat adalah pelayanan publik,” jelas Robert.

Selain itu, Robert juga menyampaikan bahwa pelayanan publik juga sangat politis karena hal tersebut merupakan mandat dari rakyat. Posisi sebagai aparatur negara adalah membayar mandat tersebut dengan pelayanan publik yang baik.

Lewat Penilaian pelayanan publik ini lah, imbuhnya, Ombudsman memberikan rapor penilaian kepada Presiden maupun masyarakat, hasil dari reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

“Yang kita nilai tidak hanya hasil pelayanan saja, tapi juga bagaimana perencanaan pelayanan publik dibuat, seperti apa pelayanan disampaikan, hingga apa tanggapan masyarakat terhadap layanan tersebut,” terang Robert.

Untuk itu lewat workshop ini Robert berpesan kepada peserta agar apa yang didapat bisa dibagikan ke masing-masing penyelenggara layanan di daerah dan diterapkan. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =