20 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mencuat Dugaan Ratusan Juta Rupiah Setoran Kepala Desa di Tanjab Timur ke APDESI

2 min read

ilustrasi/net

JAMBIDAILY MUARASABAK – Mencuat dugaan Para Kepala Desa di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, dalam setiap tahunnya menyetor uang ke Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjab Timur.

Nominal uang setoran bermodus iuran itu cukup fantastis, hingga ratusan juta rupiah setiap tahun anggaran Dana Desa yang disetorkan ke mantan Ketua Apdesi periode 2017 – 2022 yang dijabat oleh Sumaryadi.

Namun setoran para Kepala tersebut, tidak diketahui jelas terkait peruntukan uang itu digunakan untuk apa. Setoran ini juga ternyata, telah menjadi budaya dan sudah berlangsung lama pasca digulirkannya Dana Desa yang dananya ada yang mencapai Milyaran Rupiah di alokasikan ke Desa.

Menurut informasi, dana setoran untuk membeckup kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.

“Nominal iuran ke Apdesi itu, 10 Juta Rupiah, itu kita bayarkan dalam tiga tahap. Untuk apa uang itu kita juga tidak tahu, bahasanya untuk uang kordinasi, tapi yang jadi pertanyaan ketika kita ada masalah kita sendiri yang harus punya inisiatif menyelesaikan nya sendiri, jadi uang itu untuk siapa,” ungkap sejumlah Kepala Desa yang tidak disebutkan namannya.

Jumlah Kepala Desa di Tanjab Timur,  ada 73 Kepala Desa, di 11 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam setiap tahun anggaran dana desa, per Kepala Desa menyetor uang sebesar 10 Juta Rupiah yang dibayarkan dengan tiga tahap Anggaran Dana Desa. Total keseluruhan dana setoran, diperkirakan mencapai 730 Juta Rupiah.

Sementara itu, Mantan Ketua Apdesi Sumaryadi saat dihubungi mengenai perihal uang setoran para Kepala Desa terkesan bungkam, di telphone hingga whatsapp tidak merespon meskipun aktif dan belum menjawab hingga berita ini disiarkan jambidaily.com. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75 + = 79