20 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjab Barat

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M. Si membuka secara resmi sekaligus menjadi Narasumber Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023. (01/09)

Kegiatan yang diselenggarakan di hotel Aston Jambi tersebut, turut dihadiri juga oleh Badan Restorasi Lahan gambut dan mangrove, Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Sumatera, serta diikuti juga oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala Bapeda Tanjab Barat, Kepala BNPB Tanjab Barat, Camat Bram Itam, Pengabuan, Senyerang, Kapolsek, Kepala Dinas Kehutanan Jambi, Babinsa 8 Desa, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Desa, para ketua Pokmas dan undangan lainnya.

Sekda dalam wawancaranya usai kegiatan mengatakan, bahwa saat ini sampai bulan oktober mendatang masih dalam kondisi aman dan diperkirakan tidak adanya kasus karhutla.

“Seperti disampaikan Pak Kadis kehutanan Provinsi Jambi, mudah mudahan insa Allah kita bisa melewati bulan September sampai bulan Oktober dalam kondisi aman dan tidak terjadi Karhutla,” ungkapnya.

” Kita juga ada Tim Satgas Karhutla, yang sektornya ada di daerah kita BNPB, yang sifatnya sinergi, kalau untuk pencegahan karhutla lahan termasuk gambut kita komitmen semua sumber daya kita gunakan termasuk peralatan, manusia, mau pun keuangan,” tambahnya

Lebih lanjut, Sekda sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen penuh dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sekda juga berharap adanya sinergi yang kuat dari berbagai pihak, baik TNI, Polri, atau Organisasi dan kelompok masyarakat di Desa, guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Tanjab Barat.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 27 = 29