Inflasi Komoditas Pangan Bergejolak September 2023 Masih Terkendali
3 min readJAMBIDAILY EKONOMI – Merujuk rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Badan Pusat Statistik (BPS), secara bulanan IHK gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo pada Bulan September 2023 mengalami inflasi sebesar 0,40% (mtm).
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Bulan Agustus 2023 yang tercatat deflasi sebesar 0,44% (mtm). Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan laju inflasi nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm). Adapun jenis barang/jasa yang mendorong inflasi antara lain beras, bensin, ketimun, dan kentang.
Berdasarkan realisasi tersebut, inflasi tahunan gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo tercatat sebesar 1,70% (yoy) atau menempati peringkat ke 31 dari 34 provinsi (posisi terendah ke-4).
Secara umum, peningkatan harga beras didorong oleh kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani dan penggilingan di tengah pasokan yang terbatas akibat perlambatan produksi pada periode puncak musim kemarau. Selanjutnya, peningkatan harga pada komoditas bensin merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi sebesar Rp900-Rp2.600 sejak tanggal 1 September 2023. Disamping produksi gabah yang melambat, rendahnya curah hujan pada periode puncak musim kemarau turut mendorong penurunan produksi komoditas ketimun dan kentang pada periode laporan.
Namun demikian, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga cabai merah dan bawang merah seiring dengan peningkatan pasokan hasil panen raya di sejumlah wilayah sentra produksi. Optimalisasi realisasi impor bawang putih sejak Bulan Agustus 2023 menjaga ketersediaan pasokan bawang putih di Provinsi Jambi sehingga mendorong penurunan harga bawang putih pada Bulan September 2023. Berikutnya, rincian perkembangan inflasi di Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
Kota Jambi:
Bulanan: inflasi 0,41% (mtm)
Tahun Berjalan: inflasi 1,70% (ytd)
Tahunan: Inflasi 1,78% (yoy)
Beras menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar di Kota Jambi dengan andil sebesar 0,30%. Diikuti oleh komoditas lain seperti bensin (andil 0,05%), ketimun (andil 0,03%), dan kentang (andil 0,03%) yang turut mendorong inflasi September 2023. Di sisi lain, inflasi lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga cabai merah (andil -0,11%) dikuti oleh komoditas bawang merah (andil -0,08%), telur ayam ras (andil -0,02%), bawang putih (andil -0,02%), dan kembang kol (andil -0,01%).
Kabupaten Bungo:
Bulanan: inflasi 0,35% (mtm)
Tahun Berjalan: inflasi 1,66 % (ytd)
Tahunan: inflasi 1,17% (yoy)
Sama halnya dengan Kota Jambi, beras menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi di Kabupaten Bungo (andil 0,34%). Selain itu, cabai merah (andil 0,22%), akademi/perguruan tinggi (andil 0,05%), bensin (andil 0,04%), dan nasi dengan lauk (andil 0,03%) turut berkontribusi dalam mendorong inflasi di Kabupaten Bungo.
Namun demikian, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga bawang merah (andil -0,13%), angkutan udara (andil -0,09%), ikan nila (andil-0,05%), minyak goreng (andil -0,04%), dan daging ayam ras (andil -0,03%).
Mencermati perkembangan terkini, pada Bulan Oktober 2023 diprakirakan akan kembali terjadi inflasi. Beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian antara lain kebijakan penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai tanggal 1 Oktober 2023 sebesar Rp700-Rp1.000; potensi kenaikan harga beras seiring kenaikan harga GKG dan GKP akibat persaingan harga di tengah penurunan pasokan domestik dan impor; serta berakhirnya masa penundaan kenaikan tarif air minum/air bersih bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 1 di Kota Jambi. Adapun kenaikan harga aneka rokok diprakirakan berlanjut sejalan dengan masih tertransmisinya peningkatan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rerata kenaikan sebesar 10% yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023.
Dalam rangka memitigasi risiko dimaksud, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi terus melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah melalui TPID dan Tim Satgas Pangan serta melanjutkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif terkait perkembangan inflasi. (*/)