24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Panglima TNI: Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Mampu Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG

2 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Kehadiran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya (Yonif Raider 300/Bjw) telah terbukti mampu mengatasi berbagai kerawanan yang terjadi di sektor utara perbatasan Republik Indonesia-Papua New Guinea (RI-PNG) dengan baik.

Demikian disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. usai menyematkan secara simbolis tanda penghargaan Satya Lencana Wira Darma kepada 10 perwakilan prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Bjw, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020).

Panglima TNI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw atas dedikasi dan loyalitas selama melaksanakan tugas di perbatasan. Tugas yang diemban adalah tugas mulia dan penuh tantangan. Medan berat yang dihadapi terbukti tidaklah menjadi penghalang, karena sebagai prajurit TNI pejuang Sapta Marga, dapat menunaikan tugas dengan baik.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto merasa bangga atas prestasi yang telah ditunjukan oleh Satgas selama melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Wilayah perbatasan adalah beranda terdepan NKRI yang harus dijaga untuk menegakan kedaulatan dan menunjukan wibawa negara. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, yang berarti juga membangun wilayah perbatasan. Pengamanan perbatasan RI-PNG yang telah dilaksanakan oleh Yonif Raider 300/Bjw, menjadi bukti kontribusi TNI untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut.

Tanda penghargaan Satya Lencana Wira Darma diberikan kepada Yonif Raider 300/Bjw dibawah kepemimpinan Letkol Inf Ary Sutrisno, berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/TK/Tahun 2020, tanggal 2 Maret 2020, setelah selesai melaksanakan tugas negara, yaitu Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara TA 2020, Jayapura Kab. Keerom dalam keadaan baik dan aman.

Penganugerahkan tanda kehormatan ini, diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 (sembilan puluh) hari secara terus menerus atau 120 (seratus dua puluh) hari secara tidak terus menerus dalam 1 (satu) kali penugasan.

Selama dalam penugasan pengamanan perbatasan negara yang sekaligus pembinaan teritorial dengan segala rintangan Batalyon ini telah mampu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Prestasi yang dicapai diantaranya; menerima penyerahan 2 pucuk senjata rakitan dan penyerahan munisi kaliber 5.56 sebanyak 80 butir dari masyarakat, mengamankan penjualan BBM ilegal yang tidak dilengkapi dokumen, dan berhasil menyita narkotika berupa ganja siap edar serta menghancurkan lahan ganja milik warga setempat yang ditaanmi 300 batang pohon ganja. (Puspen TNI)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 2