16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Diujung Masa Jabatan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha Tunaikan Janji Jadikan ERIC Milik Pemkot Jambi

2 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Tunai sudah janji Wali Kota Jambi Syarif Fasha resmi membawa Emission Reduction in Cities (ERIC) Programme Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi, menjadi sepenuhnya milik Pemerintah Kota Jambi.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, menggelar acara Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Kota Jambi, bertempat di Kementerian PU Jakarta, Rabu pagi (01/11/2023).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Sesditjen Cipta Karya Riono Suprapto.
Lingkup kegiatan pembangunan TPA Talang Gulo meliputi pembangunan landfill area seluas 5,2 Ha atau 620.000 m3, tempat pengelolaan air lindi kapasitas 250 m3/hari, tempat pemilahan sampah kapasitas 35 ton/ hari dan pembangunan tempat pengelolaan kompos kapasitas 15 ton/hari, serta pembangunan fasilitas penunjang.

Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management dengan sistem Sanitary Landfill, merupakan sistem pengolahan sampah ramah lingkungan milik Kota Jambi yang saat berlokasi di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru. Saat ini TPA modern di Indonesia tersebut telah beroperasi memproses sampah yang ada di Kota Jambi.

Proyek pembangunan TPA tersebut merupakan bantuan Pemerintah Jerman melalui German Federal Government (KfW/Kreditanstalt für Wiederaufbau), Bank Pembangunan Jerman tersebut, bernilai 14,2 juta Euro (ekuivalen 225 Milyar Rupiah), diproyeksikan akan beroperasi melayani pengolahan sampah di Kota Jambi selama 90 tahun, dengan konsep “go green” ramah lingkungan.

Sebagaimana diketahui bahwa, hadirnya TPA bantuan pemerintah Jerman tersebut, merupakan buah manis dari tingginya komitmen Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Fasha, dimana sejak tahun 2013 lalu dirinya telah memulai mengkampanyekan konsep “Go Green” dalam tata kelola lingkungan dan persampahan di Kota Jambi. Langkah ini pula sebagai bagian kontribusi Kota Jambi dalam menyelamatkan lingkungan di Kota Jambi dan Indonesia. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 10 = 14