Dana 2 Miliar Mengalir Dari Pemkot Jambi, Tetapi Pucuk Diduga Kembali “Goyang” Emang Boleh Seberani Itu?
3 min readJAMBIDAILY HUKUM – Lokalisasi terbesar di provinsi Jambi atau biasa dikenal ‘Pucuk’ yang berada di RT 05 kelurahan Rawasari, kecamatan Kotabaru kota Jambi, telah ditutup pemerintah kota Jambi pada Oktober 2014.
Setelah ada selama 17 tahun sejak 1997, dimasa kepemimpin Syarif Fasha selaku wali kota, Pemkot Jambi sejak Juli 2014 akhirnya menerbitkan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila.
Penutupan akhirnya terjadi, namun tidak dengan serta merta maupun arogansi dalam penertiban lokalisasi yang luasnya 2 Hektar dan berpenghuni lebih kurang 500 pekerja seks komersil (PSK). Pemkot Jambi melakukan penegakan hukum dengan bertahap dan persuasif.
Tim dibentuk, lalu disosialisasikan kepada PSK, mucikari bahkan para pedagang yang berjualan. Bukan hanya itu, pemkot Jambi pun tidak ‘mengusir’ saja tetapi turut mengelontorkan dana 2 Miliar rupiah.
Artinya mereka diberikan bekal agar dapat membuka usaha maupun lainnya. Tetapi upaya pemkot Jambi dengan dana miliaran rupiah, apakah membuahkan hasil?
Setelah dilakukan penutupan, aparat hukum terus memantau dengan berbagai giat razia baik itu polresta Jambi, Polda Jambi, juga termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jambi.
Alhasil, tempat tersebut tidak ditemui apa-apa, hanya rumah-rumah kosong gelap yang awalnya penuh gemerlap bersama perempuan-perempuan cantik diterasnya, lorong-lorong yang bermuram tanpa lalu lalang kendaraan, suara-suara sunyi tanpa musik-musik yang memekak telinga.
Kalaupun ada, cuma satu dua perempuan diantara kegelapan lorong rumah dan jika diciduk? mereka beralasan warga sekitar yang kebetulan keluar dan berjumpa dengan temannya. Fakta itu, memberikan keyakinan bahwa lokalisasi terbesar di provinsi Jambi benar-benar telah ‘tidur’ untuk selamanya.
9 Tahun berlalu, bagai di film-film misteri kisahnya kini berbeda, alur jadi berubah, akhir cerita pun belum bisa ditebak. Akankah ada Episode kedua dari film ‘Pucuk Punya Cerita’
Belum mencapai tengah malam, masih sekira pukul 10.20 wib Petugas Gabungan Polda Jambi, menggerebek Eks Lokaliasi itu saat menggelar operasi penyakit Masyarakat (Pekat) sabtu (18/11/2023).
Dalam razia, Petugas mendatangi sejumlah rumah yang masih beroperasi menjadi tempat karaoke dan diduga ada praktek prostitusi.
Benar saja, satu rumah yang menyediakan ruang karaoke, didapati sejumlah pria sedang menikmati hiburan dalam pengaruh minuman keras.
Razia pekat di pucuk ini menyajikan adegan komedi, takut di razia para wanita dan pria pengunjung sempat berusaha bersembunyi, namun petugas dengan mudah menciduk mereka.
Adegan lainnya ada rumah yang diduga masih menyediakan jasa ‘esek-esek’ itu, mengetahui kedatangan polisi. Sang juragannya langsung menutup pintu dan mematikan lampu agar seolah- olah tidak ada aktivitas.
Dari beberapa rumah yang masih beroperasi ditemukan belasan wanita dan belasan pria diamankan petugas gabungan Polda Jambi. Emang boleh, emang boleh seberani ini?
“Ada 19 wanita asal Jambi dan kebanyakan dari luar Jambi terindikasi PSK dan 11 pria pengunjung eks lokalisasi pucuk, nanti akan dilakukan pendataan dan pembinaan serta melakukan koordinasi dengan dinas sosial,” beber Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Jambi AKBP Christian Adi Wibawa kepada wartawan, di Mapolda Jambi seusai razia (*/HN)