25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Polresta Jambi Razia Pelanggar Lalu Lintas dan Balap Liar, Berikan Hukuman Baca Ayat Pendek

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Petugas gabungan Polresta Jambi Razia dan hentikan puluhan pengendara yang diduga dan kedapatan melakukan balap liar di jalur akses menuju Bandara Sulthan Thaha Saifudin Jambi (Sabtu, 16/03/2024).

Pemandangan balap liar di kawasan Bandara Sultan Thaha yang terletak di kecamatan Pall Merah kota Jambi terjadi saat para pemuda menunggu waktu berbuka puasa.

Maraknya aksi balap liar yang dapat menggangu pengguna jalan bahkan berbahaya bagi keselamatan tersebut tentunya menjadi perhatian aparat, sehingga dilakukan Razia.

Selain mengamankan para pelaku balap liar, polisi juga mengamankan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan kendaraan.

(Kabag OPS Polresta Jambi, Kompol Army Sevtiansyah)

Menariknya di suasana Ramadhan 1445H tahun 2024, pelanggar yang terjaring tidak tilang. Petugas gabungan yang terdiri dari satuan lalu lintas dan anggota Sabhara memberikan sanksi dengan cara membaca ayat pendek.

“Saya tidak menggunakan helm saat ngabuburit di kawasan bandara Sultan Thaha dan dihukum untuk membaca ayat pendek,” Ungkap Zhila, salah seorang pengendara

Sementara itu, Kabag OPS Polresta Jambi, Kompol Army Sevtiansyah menyebut razia terhadap pelaku balap liar dalam rangka operasi keselamatan.

“Ini dalam rangka operasi keselamatan dan dalam operasi petugas mengamankan puluhan kendaraan yang melakukan balap liar serta menggunakan knalpot brong,” Terang Kompol Army Sevtiansyah.

“Kami mengantisipasi kecelakaan yang membahayakan keselamatan akibat balap liar yang dilakukan pada saat bulan Ramadhan. Pengendara yang kedapatan melakukan balap liar dan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan di hukum membaca ayat pendek sebagai edukasi kepada pengendara,” Tambahnya menjelaskan.

Selain memberikan hukuman terhadap pengendara yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan, petugas juga mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan akan dikembalikan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” Tegas Kompol Army Sevtiansyah.

Razia serupa gencar dilakukan oleh petugas Polresta Jambi untuk mengantasi balap liar yang menganggu dan meresahkan pengguna jalan. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 11 = 12