OJK: Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakkan Integritas
2 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa (19/03), menekankan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK.
“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” kata Sophia.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.
“Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK,” kata Sophia.
Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.
Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahun 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.
Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif. (*/)