15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Hari Pertama Masuk Kerja, Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Gubernur Al Haris menggelar halal bihalal dengan ratusan pegawai Pemprov Jambi, Selasa (16/04/2024) pagi.

Semula agenda awalnya Gubernur Al Haris memimpin apel kedisiplinan di halaman Kantor Gubernur, dikarenakan hujan lebat apel ditiadakan, bahkan para ASN sudah dua kali berkumpul dilapangan untuk mengikuti apel kedisiplinan.

Melihat kondisi cuaca, Gubernur Al Haris didampingi Wakil Gubernur H. Abdullah Sani dan Sekda Sudirman langsung menggelar halal bihalal di lobby Utama Kantor Gubernur Jambi.

Halal bihalal ini diikuti pejabat eselon II, eselon III, IV dan ratusan pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris menyampaikan ada kelonggaran bagi ASN yang masih dalam perjalanan mudik dan belum masuk di hari pertama kerja pasca lebaran.

“Agar jangan sampai terjadi kemacetan lalu lintas maka ada istilah WFH (Work From Home), kalau ASN masih diperjalanan mereka boleh tidak terburu-buru dan boleh masuk hari berikutnya. Hari ini kita halal bihalal tidak ada apel kedisiplinan seperti biasa (Karena hujan lebat),” kata Gubernur Al Haris usai halal bihalal.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan kondisi Provinsi Jambi selama liburan lebaran. Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut menyebutkan secara umum Provinsi Jambi dalam kondisi kondusif.

“Alhamdulillah di Jambi semua kondisi kondusif, meski ada peningkatan arus kendaraan itu menyebabkan kepadatan lalu lintas dibeberapa ruas jalan. Secara umum Jambi kondusif, baik itu malam takbiran semuanya Jambi kondusif,” pungkas Gubernur Al Haris. (Diskominfo Provinsi Jambi/Erict Sutriedi/Foto: Novriansah/Video: Ardi. S, Erict Sutriedi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 2