17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

15 Orang Guru ASN PPPK Provinsi Jambi Ditempatkan di SMA Negeri 1 Jambi

2 min read

JAMBIDAILY PENDIDIKAN – Sebanyak lima belas guru ASN PPPK Provinsi Jambi Ditempatkan di SMA Negeri 1 (Smansa) Jambi Provinsi. Menurut Irwansyah M.Pd. I Kepala Smansa Kota Jambi, guru yang lolos seleksi PPPK sebanyak empat belas orang, kemudian yang ditempatkan Smansa sebanyak dua belas orang.

“sedangkan yang dua orang ditempatkan di sekolah lain. Kemungkinan besar Pemprov melihat berdasarkan kebutuhan. Jika ditempatkan juga di sekolah ini, maka akan kelebihan guru sesuai mapel (mata pelajaran),” ungkap Irwansyah.

Lanjutnya, ada tiga orang guru ditempatkan di sini. Memang guru mapel itu kurang, dan sangat dibutuhkaan. Yakni, guru Kimia, Sejarah, dan Seni Budaya.

“sebenarnya Smansa masih kekurangan guru untuk mapel Sosiologi dan PPKn. Karena guru PPKn bulan Oktober akan pensiun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat guru mapel itu sudah ada,” jelas Bapak berkaca mata.

Lanjutnya lagi, guru-guru yang SK-nya di Smansa Jambi dapat mengabdikan diri sebaik mungkin. Sehingga dapat memajukan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.

“selamat untuk guru-guru yang SK-nya telah terbit dan selamat datang untuk guru baru yang ditempatkan di Smansa. Semoga guru baru dapat menyesuaikan diri dengan dengan lingkungan,” pungkas anggota BAN (Badan Akreditasi Nasional) Depdikbud.

Sebagaimana telah kita ketahui, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H. menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan. Hal ini disampaikan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (07/05/2024) lalu. (SB)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60 + = 68