25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Jaga Situasi Kamtibmas Jambi Jelang Pilkada Serentak 2024, Tim Baintelkam Polri Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat dan Ulama Jambi

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Indonesia, khususnya Provinsi Jambi tak lama lagi akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Masyarakat pun diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama saat menjelang Pilkada serentak 2024 ini.

Biasanya menjelang pilkada, akan terjadi perdebatan antar pendukung. Jika dibiarkan meruncing, dikhawatirkan akan berdampak pada perpecahan di masyarakat.

Untuk itu, Tim Baintelkam Polri Brigjen Pol Chairul Yani dan Kombes Pol Kamal Bahtiar, berkunjung dan silaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat dan ulama di Jambi.

Didampingi Kasubdit Sosbud AKBP Ali Sadikin, mereka bersilaturahmi ke kediaman Umar Yusuf, di Perambahan Garuda III, Mayang, Kota Jambi, Senin tanggal 6 Mei 2024.

Rombongan tiba sekira pukul 10.45 WIB. Pertemuan berlangsung dengan penuh suasana keakraban.

Brigjen Chairul Yani dan Kombes Kamal Bahtiar berharap kepada H Umar Yusuf yang merupakan Ketua Dewan Masjid Provinsi Jambi dan Pengurus Masjid Al-Falah (seribu tiang) dapat mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk senantiasa selalu memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

“Kita berharap agar situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan damai, menjelang hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini,” kata Brigjen Chairul Yani, saat itu.

Sementara itu, H Umar Yusuf mengatakan bahwa dirinya selalu menyampaikan pada masyarakat agar terus menjaga situasi kamtibmas.

Dirinya juga telah bersinergi dengan seluruh istansi dan element terkait dan mewujudkan pembangunan yang maju dan situasi kamtibmas yang kondusif.

Usai bersilaturahmi, rombongan melaksanakan salat Zuhur berjamaah di Masjid Al Falah dengan H Umar Yusuf. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78 + = 81