23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sepekan 382 Sumur Ilegal Berhasil Ditutup Permanen, Kabid Humas Polda Jambi: Polda Akan Terus Patroli

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Selama Sepekan Sejak 6 Mei hingga 12 Mei 2024, tim gabungan telah berhasil menutup 382 sumur tambang illegal dari 149 sumur yang ditargetkan.

Kinerja tim yang terdiri dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu, Unsur Pemda hingga pemerintahan tingkat Desa serta PHR Zona 1 Jambi Field ini berhasil menutup 2,5 kali lipat dari target.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan, bahwa selama kegiatan penertiban dan penutupan sumur minyak ilegal tidak ditemukan kendala ataupun gangguan yang berarti.

“Seluruh masyarakat setempat sangat kooperatif dan mendukung penuh kegiatan penertiban dimaksud agar wilayah tersebut bersih dari ilegal drilling,” ujarnya.

Polda Jambi akan terus melakukan patroli untuk memantau dan monitoring seluruh aktivitas penambangan Ilegal di wilayah hukum kabupaten Batanghari.

Dihimbau kepada masyarakat maupun perangkat desa untuk dapat memberikan informasi jika terdapat lagi aktivitas ilegal drilling di wilayah setempat.

Laporan tim di lapangan, tak hanya sumur illegal-nya saja yang disemen cor maupun ditutup manual. Namun, segala fasilitas yang digunakan untuk menambang secara illegal juga diratakan dengan tanah.

Setidaknya ada 24 camp penambang illegal yang dihancurkan dengan escavator. Tim gabungan juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus semua jaringan listrik yang mendukung penambangan illegal tersebut.

General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Hari Widodo mengapresiasi kerja sama yang berjalan lancar ini.

“Tugas kita bersama untuk mengamankan aset negara dan obyek vital nasional sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Terima kasih Pemda Jambi, Pemkab Batanghari, Polda Jambi, TNI dan semua pihak yang tergabung dalam operasi bersama ini,” kata Hari. (*/Edit:HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

98 − 92 =