22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Sapril Gelar Rapat Pleno TPAKD

2 min read

JAMBIDAILY MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di aula Utama Kantor Bupati Tanjabtim, Selasa (21/5/2024) siang.

Sekda Tanjabtim, Sapril saat diwawancarai mengatakan, bahwa TPAKD ini merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Alhamdulillah rapat pleno TPAKD ini sudah selesai kita laksanakan dalam rangka percepatan keuangan daerah,” katanya.

Pada pleno tersebut juga menghadirkan Kepala OJK Provinsi Jambi, Lembaga Perbankan yang ada di Kabupaten Tanjabtim, BPJS, Jasindo dan seluruh stakeholder terkait serta perangkat daerah. Yang mana kegiatan ini adalah rapat rutin yang dilaksanakan setiap triwulan.

“Jadi dari rapat tadi ada beberapa poin kesimpulan yang kita rumuskan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2019, informasi dan akses masyarakat Kabupaten Tanjabtim terhadap lembaga-lembaga keuangan yang ada Alhamdulillah meningkat. Kemudian pada rapat tadi juga merumuskan program kerja yang menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan petani.

“Jadi untuk meningkatkan itu kita akan memperkenalkan beras petani Tanjabtim ke Provinsi Jambi,” terangnya.

Sedangkan untuk di Kabupaten Tanjabtim sendiri, Pemerintah Daerah telah membeli beras petani dengan cara didistribusikan kepada ASN dan Aparatur Desa. Kelebihan dari beras petani Tanjabtim ini adalah murni, tidak ada pengawet maupun pewarna.

Kemudian Pemkab Tanjabtim kepada lembaga keuangan yang ada peningkatan dan kepedulian sosial terhadap kebutuhan masyarakat terkait dengan sarana dan prasarana yang diharapakan dapat diakomodir melalui CSR program masing-masing.

“Alhamdulillah yang hadir tadi sepakat dengan 3 poin tersebut,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 5 =