Ada Dugaan Diskriminasi Hukum, Kapolsek Jangkat Merangin Membantah
4 min readJAMBIDAILY MERANGIN – Proses hukum kasus perkelahian yang terjadi antara Indra bin Oden (21) dengan Pito cs pada tanggal 10 Pebruari 2024 lalu yang berujung ditangkapnya Indra bin Oden dinilai janggal dan terkesan diskriminasi.
Hai ini diungkapkan Oden ayah Indra dan Putra ilyas Ideng kakak kandung dari Indra kepada Media ini Kamis (5/6/2024), Bapak dan Kakak Indra menceritakan kronologis kejadian yang menyebabkan Indra ditahan Polres Merangin hingga hari ini, persolan ini terjadi berawal dari adanya kasus beberapa warga kecamatan Jangkat Timur keracunan Ikan Tongkol yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Awal kasus ini terjadi saat sejumlah warga kecamatan Jangkat Timur keracunan ikan tongkol, kebetulan saya selaku penjual ikan ditanya oleh sejumlah warga siapa orangnya yang menjual ikan tongkol tersebut lalu saya jawab itu bukan saya, karena terus didesak oleh warga dan saya juga ingin membersihkan nama baik saya lalu saya tunjukkan siapa penjual ikan yang membuat warga keracuan tersebut,” Ujar Putra yang akrab disapa Ideng.
Lebih lanjut Putra menerangkan karena mengatakan kepada warga siapa penjualnya, rombongan Pito Cs ini tidak terima lalu terjadi sedikit ribut mulut di Pasar Muara madras.
“Dia menyerang lapak saya, dia tiga orang saya sendirian karena orang ramai sehingga tidak terjadi keributan, namun dia mengancam saya dan berkata “Awas waang ya den tunggu ang” Ungkap Putra menirukan bahasa Pito Cs menggunakan bahasa minang.
Setelah jualan habis, putra pulang dan ternyata rombongan ini sudah pulang duluan dan sudah mengintai di Pulau Tengah. ketika sampai di TKP, putra diberhentikan disuruh turun dari mobil.
“Saya turun sedirian dia tiga orang, lalu tiga orang ini mengajak saya berkelahi sambil mendorong dan menarik saya. Disitu hingga seberang Jalan tapi dia tidak berani memukul duluan dia berharap saya yang mukul duluan. Tapi saya tidak mau, jadi saat terjdi dorong-dorongan tersebut ada orang lewat. Kebetulan dia kenal sama saya, lalu dia kasih informasi ke rumah,” Cerita Putra.
“Saat itu adik saya Indra sedang tidur begitu mendengar saya dikeroyok orang, dia lansung bangun dan berangkat ke TKP. Begitu sampai di TKP saat itu keributan antara saya dengan Pito Cs sudah berhenti dan rombongan ini sudah naik ke mobilnya. Lalu diberhentikan sama adik saya sambil bertanya ada apa ini? kenapa kalian mengeroyok kakak saya? singkat cerita terjadilah perkelahian tersebut. Adik saya sendirian lawan tiga orang yang satu orang mengeluarkan Parang, Melihat itu saya ambil kayu untuk menakuti dia supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan setelah itu bapak saya datang dan langsung memisahkan perkelahian dan membawa adik saya pulang,” Beber Putra.
Putra menambahkan, dia pikir keributan berakhir sampai disitu ternyata berbuntut panjang dan adik putra ditangkap dan dikurung hingga hari ini.
“Saya sudah menjelaskan kronologis kejadian kepada pihak polsek Jangkat namun sepertinya keterangan saya dan adik saya tidak dianggap oleh penyidik di Polsek Jangkat dan hanya mendengar keterangan dari pihak Pito Cs hingga kami juga membuat laporan di Polres Merangin,” Pungkasnya.
Terpisah Kapolsek Jangkat, Iptu Amrullah ketika dihubungi Media ini Via telepon Rabu, (4/6/2024) membenarkan kejadian tersebut namun kapolsek membantah tudingan adanya diskriminasi atas kasus tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian sudah berusaha seprofesional mungkin dan seadil-adilnya, dan kami sudah memanggil dan meminta keterangan kedua belah pihak bahkan kami sudah memediasi kedua belah pihak untuk berdamai namun tidak ada titik temu,” Jawab Kapolsek.
Kemudian dia menambahkan kasus ini sebenarnya antara mamak dengan ponaan kebetulan juragan dari Pito ialah paman kandung dari Indra.
“Si tersangka ini dan kami dari pihak kepolisian terus di desak oleh pihak pelapor agar menuntaskan kasus ini karena tidak ada titik temu terpaksa kita amankan si tersangka. Namun kami tidak diskriminasi dan tidak pernah menolak laporan dari si tersangka ini. Hanya saja kami arahkan supaya melapor ke Polres Merangin untuk lebih jelasnya terkait kasus ini coba tanya ke bagian Humas Polres lah,” Tutupnya. (NZR)