20 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Budi Setiawan Kantongi Rekomendasi PPP, Fadhil Arief: Kita Akan Berjuang Bersama Budi

2 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Dewan Pimpinan Pusat PPP resmi mendukung Budi Setiawan maju di Pilwako Jambi, hal ini ditandai dengan diserahkannya surat rekomendasi kepada Budi, di Jakarta, Jumat malam (14/6/2024).

Penyerahan surat rekomendasi ini turut disaksikan langsung oleh Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief dam ketua PPP Kota Jambi, Ibnu Sina.

Muhammad Fadhil Arief saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, bahawa dirinya bersama kader dan pengurus siap PPP siap berjuang memenangkan Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024.

“Kita akan berjuang bersama Budi untuk membuat Kota Jambi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Bupati Batanghari ini menyebutkan, bukan tanpa alasan PPP memilih Budi Setiawa, melainkan berdasarkan perhitungan yang cermat dan melihat rekam jejak Budi Setiawan yang sudah teruji.

“Kita melihat niat dan rekam jejak beliau dalam mengurus organisasi, bahwa beliau fokus dan giat dalam memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk masyarakat,” kata Fadhil.

Disampaikannya, saat ini ada lima kabupaten/kota yang rekomendasinya sudah diserahkan kepada kandidat bakal calon kepala daerah (Bacakada)

Lima daerah itu yakni Kota Jambi Jambi, Merangin, Tebo, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Sarolangun.

Untuk Kota Jambi, Budi Setiawan, Kabupaten Merangin rekomendasi diberikan kepada Nilwan Yahya, Kabupaten Tebo rekomendasi dukungan diberikan kepada Agus Rubiyanto, Tanjab Barat rekomendasi dukungan diberikan kepada kandidat petahana Anwar Sadat- Katamso, dan untuk Kabupaten Sarolangun rekomendasi dukungan untuk Hurmin-Gerry Trisatwika.

Fadhil mengatakan, dalam waktu dekta dirinya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para pengurus pimpinan cabang terkait strategi pemenangan para calon yang disusung.

“Besok kita akan rapat dengan DPC-DPC untuk strategi memenangkan calon yang diusung PPP,” tandasnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 2 =