23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Jambi Hadiri Launching Sertifikat Elektronik oleh Menteri ATR/BP

2 min read

JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad S.I.P bersama Forkopimda Jambi menghadiri acara Launching Implementasi Sertifikat Elektronik di 7 Kantor Pertanahan Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jln. Raden Pamuk, Beringin. Kec. Jambi Timur, Kota Jambi Selasa (25/06/2024) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh H.Agus Harimukti Yudoyono, M.S.c.,M.P.A., M.A, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H beserta ibu, Wakapolda Jambi, Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Ombudsman Provinsi Jambi, Kabagops Binda Jambi, Sekda Provinsi Jambi.

Disamping hadir pula Dirjen penanganan sengketa dan konflik lahan pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Staf Ahli Kementrian ATR/BPN RI beserta staf, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi, para kepala Kantor pertanahan se-Provinsi Jambi dan sejumlah kepala daerah di wilayah Provinsi Jambi.

Sertifikat Elektronik ini diterapkan di tujuh Kabupaten, yaitu Kabupaten Batanghari, Kerinci, Tanjab Barat, Tanjab Timur, Merangin, Sarolangun, dan Tebo. Sebelumnya, empat Kabupaten/Kota lainnya telah resmi menggunakan layanan ini sejak tanggal 11 Juni 2024, termasuk Kota Jambi, Sungai Penuh, Bungo, dan Muaro Jambi, sehingga total keseluruhan 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi kini telah beralih ke sertifikat digital.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono menggarisbawahi kepentingan peralihan dari sertifikat konvensional ke sertifikat digital, yang dianggapnya lebih aman dan mudah diakses. “Dengan melakukan alih media dari yang konvensional menjadi serba digital, serba elektronik, banyak keuntungannya,” ujarnya.

Gubernur Jambi Al Haris juga menyatakan keyakinannya bahwa implementasi layanan elektronik ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. “Kami siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan mensukseskan program-program Kementerian ATR/BPN RI,” katanya.

Selain peluncuran sertifikat elektronik, acara ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyerahkan sertifikat kepada ulayat dan masyarakat Provinsi Jambi serta memberikan penghargaan kepada empat Kabupaten/Kota yang berhasil dalam program pengurangan BPHTB dan BPHTB Nihil.

Dengan demikian, Provinsi Jambi memasuki fase baru dalam pengelolaan pertanahan yang lebih modern dan efisien, serta berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bersama.**

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43 − 37 =