23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Nenek Komsiah dan Rumah Harapan: Kisah di Balik Bantuan TMMD Kodim 0415 Jambi

2 min read

MUAROJAMBI – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan Desa Muarosebapo, seorang wanita lanjut usia bernama Nenek Komsiah menjalani hari-harinya dengan ketenangan yang baru ditemukan. Pada usia 75 tahun, ia tinggal seorang diri di sebuah rumah sederhana yang dibangun pada tahun 1980. Sejak saat itu, Nenek Komsiah telah menghadapi banyak kesulitan, termasuk kondisi rumahnya yang tidak layak huni dengan atap yang sering bocor dan toilet seadanya.

Namun, sinar harapan datang melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0415 Jambi. Melalui program ini, Nenek Komsiah menerima bantuan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang telah mengubah hidupnya secara signifikan.

“Saya sudah tidak bekerja lagi dan saya sangat berterima kasih dengan Kodim 0415 Jambi dengan bantuan pembuatan rumah saya,” ujarnya dengan mata yang berbinar, Sabtu (27/07/2024).

Bantuan ini tidak hanya memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi Nenek Komsiah, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman yang sebelumnya tak pernah ia rasakan. “Dengan adanya rumah yang dibuat oleh Kodim 0415 Jambi ini saya merasa aman dan nyaman. Berbeda dari sebelumnya,” tambahnya dengan senyum yang tulus.

Kehidupan Nenek Komsiah kini terasa lebih baik. Bantuan dari Kodim 0415 Jambi bukan hanya memperbaiki rumahnya secara fisik, tetapi juga membangkitkan semangat dan harapannya. Di setiap sudut rumahnya yang kini lebih kokoh, ada cerita tentang kebaikan dan kebersamaan yang tercipta melalui program TMMD ini.

Kisah Nenek Komsiah adalah bukti nyata bahwa bantuan yang tulus dan tepat sasaran dapat memberikan perubahan besar dalam kehidupan seseorang. Di desa yang tenang ini, Nenek Komsiah kini memiliki rumah yang lebih baik, sebuah tempat yang bisa ia sebut sebagai “Rumah Harapan”. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68 − 61 =