DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I
1 min readJAMBIDAILY SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I dengan Agenda Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Selasa (06/08).
Dalam paripurna ini dipimpin oleh Yoshadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi Drs. Mulyadi Yacoub dan Pasran K, S.Pd Anggota DPRD, dalam hal ini Walikota Sungai Penuh diwakili oleh Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, hadir Para Forkopimda, Asisten, SKPD dan tenaga ahli fraksi.
Sekda Alpian menyebutkan, penyusunan perubahan ini dilakukan guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sehingga akan mengubah struktur APBD 2024.
Kemudian berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2024 sampai pada triwulan II perlu dilakukannya pergeseran anggaran antar rekening, antar sub kegiatan, antar kegiatan, maupun antar program guna mempercepat pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Sekda Alpian berharap penyempurnaan kedua dokumen tersebut, baik itu menyangkut dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan PPAS 2024 perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang disepakati.
“Mudah-mudahan dengan prinsip kebersamaan dan kemitraan, prosesnya dapat berjalan lancar. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sungai Penuh”. Tutup Sekda Alpian***