24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Cegah Karhutla di Jambi, Ketua DPRD Jambi Minta Semua Pihak Kompak dan Komitmen

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Memasuki musim kemarau dan dengan terjadinya Karhutla di beberapa wilayah yang ada di Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap pola-pola penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi bisa dilaksanakan dengan meminimalisir dampak luas terjadinya Karhutla.

Edi Purwanto menilai bahwa beberapa tahun kebelakang terkait dengan penanggulangan terjadinya karhutla ini sudah terlaksana dengan baik. Harapannya dengan pola-pola yang sudah ada tersebut juga bisa di laksanakan dan sebagai acuan dalam penanggulangan Karhutla.

“Terkait dengan karhutla ini kan memang kita waspadai setiap tahun karena kita ketahui bahwa Jambi salah satu daerah rawan karhutla. Kita melihat di tahun sebelumnya treatmennya sudah baik, karena polanya (penanggulangan) sudah ada jadi tinggal dilaksanakan saja,”ujarnya.

Pada kesempatan ini, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa upaya penanggulangan Karhutla ini diperlukan kekompakan dan sinergitas disemua lini. Ketika kompak dan konsisten dalam menjalankan pola-pola penanggulangan yang sudah ada, maka terjadinya Karhutla di Provinsi Jambi dapat diminimalisir.

“Menurut saya polanya kan sudah ada, jadi tinggal bagaimana konsistensi kita, komitmen kita untuk melaksanakan pola-pola yang ada ini sehingga karhutla ini bisa teratasi,”terangnya.

Disisi lain, Edi Purwanto menyebut bahwa pemerintah Provinsi Jambi telah mengumpulkan seluruh personil yang disiagakan untuk penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi. Komitmen dan konsisten dari semua pihak diharapkan persoalan Karhutla ini bisa dicegah dan tertanggani dengan baik.

“Pemerintah daerah sudah mengatakan bahwa personil manggala agni sudah di kumpulkan, harapannya insha allah di Jambi tidak terjadi Karhutla dan sekalipun terjadi kita berharap tidak parah dan bisa terkendali,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68 + = 73